Berita Viral

Subsidi Dipangkas! Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Pemerintah memangkas Subsidi BBM mulai 2025, harga BBM apakah resmi naik di SPBU seluruh Indonesia bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Subsidi Dipangkas! Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memangkas Subsidi BBM mulai 2025, harga BBM apakah resmi naik di SPBU seluruh Indonesia bisa cek disini.

Wacana Pemerintah memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi.

Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

Bocoran Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik Selepas Hasil Evaluasi Energi di APBN Juni 2024

Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

Berikut isi penting Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun," bunyi kutipan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian lain terkait guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan subsidi.

"Sehingga lebih tepat sasaran dan ini juga yang menjadi kebijakan pemerintah tahun depan," ujar Dadan mengutip Kontan, Jumat 24 Mei 2024.

Dadan menjelaskan, salah satu upaya untuk mengendalikan subsidi BBM yakni dengan menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014.

Tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi beleid ini disebut sudah hampir tuntas.

"Ini juga berjalan terus, pembahasan masih berjalan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian.

Dalam pandangan kami, sudah mendekati final," jelas Dadan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman turut buka suara.

Ia mengatakan, ada dua opsi untuk mengendalikan subsidi BBM yakni dengan mengurangi volume BBM subsidi dan menaikkan harga jual.

"Mengurangi volume subsidi dilakukan melalui penyaluran subsidi yang tepat sasaran.

Dalam konteks ini pengawasan harus terus ditingkatkan termasuk melalui sistem digitalisasi," jelas Saleh, Jumat 24 Mei 2024.

Saleh melanjutkan, proses digitalisasi yang telah dilakukan oleh PT Pertamina sebagai badan usaha penyalur BBM Subsidi berjalan dengan baik.

Pihaknya pun turut menanti revisi Perpres 191/2014 tuntas.

"Kita masih menunggu revisi Perpres 191 di mana dalam revisi tersebut konsumen pengguna BBM subsidi diarahkan lebih tepat sasaran," tambah Saleh.

Senada, Pertamina pun kini masih menanti rampungnya beleid tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Pertamina sebagai operator akan menjalankan penugasan yang diberikan Pemerintah sebagai regulator

Di sisi lain, Pertamina juga telah melakukan ujicoba subsidi tepat sebelumnya. Meski demikian, penyaluran BBM Subsidi yang lebih tepat sasaran masih harus menanti rampungnya revisi Perpres 191/2014.

"Saat ini masih dalam proses finalisasi Revisi Perpres 191/2014, sebagai dasar penyaluran BBM Subsidi agar bisa lebih tepat sasaran," kata Irto.

Pertamax Resmi jadi BBM Subsidi Gantikan Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Mulai Kapan?

Merujuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, realisasi subsidi energi sampai dengan triwulan I 2024 mencapai Rp 27,9 triliun atau setara 14,7 persen dari alokasi dalam APBN 2024.

Jumlah ini terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp3,3 triliun (12,8 persen terhadap APBN 2024), subsidi LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 13,2 triliun (15,1 persen terhadap APBN 2024) dan subsidi listrik mencapai Rp 11,4 triliun (15 persen terhadap APBN 2024).

Update Daftar Harga BBM Terbaru 1 Mei 2024

Berikut daftar harga BBM per 1 Mei 2024 di seluruh wilayah di Indonesia

Pertalite

Rp10.000 per liter (seragam di seluruh Indonesia)

Biosolar

Rp6.800 per liter (seragam di seluruh Indonesia

Pertamax

Rp 12.100 per liter (Free Trade Zone Sabang)
Rp 12.600 per liter (Free Trade Zone Batam)
Rp 13.200 per liter (Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
Rp 12.950 per liter (Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur)
Rp 13.500 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
Rp 13.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Batam, dan Bengkulu)

Pertamax Turbo

Rp 13.500 per liter (Free Trade Zone Batam)
Rp 14.400 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
Rp 14.750 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat)
Rp 15.100 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu)

Pertamax Green 95

Rp 13.900 per liter (DKI Jakarta dan Jawa Timur)

Pertamax Green

Rp 13.900 per liter (DKI Jakarta dan Jawa Timur)

Dexlite

Rp 13.200 per liter (Free Trade Zone Sabang)
Rp 13.800 per liter (Free Trade Zone Batam)
Rp 14.550 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
Rp 14.900 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
Rp 15.250 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu)

Pertamina Dex

Rp 14.400 per liter (Free Trade Zone Batam)
Rp 15.100 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
Rp 15.450 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat)
Rp 15.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu)

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved