Dhimas Mahendra Widagdo Resmi Jabat Kasi Datun di Kejari Ketapang
Prosesi pengambilan sumpah jabatan diikuti para pejabat eselon IV dan pejabat eselon V, serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Ketapang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melakukan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhimas Mahendra Widagdo di Aula Wicaksana, Senin 27 Mei 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan diikuti para pejabat eselon IV dan pejabat eselon V, serta seluruh Pegawai di Kejari Ketapang.
Dimas Mahendra Widagdo yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial Budaya, dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi di Kejari Boyolali, menggantikan Samuel Fernandes Hutahayan, yang saat ini dipindahtugaskan ke Kejaksaan Kota Pontianak sebagai Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam sambutannya, RA Dhini Ardhany mengucapkan terima kasih atas dedikasi kepada pejabat lama yang telah bekerja dengan baik untuk Kejari Ketapang.
"Kepada pejabat yang baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejaksaan Negeri Ketapang," ujar Dhini.
• 3 Tahun Urus Pengajuan Sertifikat Belum Selesai, Warga Nilai Pelayanan ATR/BPN Kantah Ketapang Buruk
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Aksi Damai Berubah Anarkis, Polresta Pontianak Turunkan Pengamanan Lintas Ganti |
![]() |
---|
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Kejari Kapuas Hulu Bersholawat dan Berdoa Bersama Forkompinda dan Anak Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.