170 WBP Kalbar Terima Remisi Khusus Waisak 2024, Tak Ada Napi Budha Langsung Bebas
Melalui pemberian remisi khusus ini, kami mengharapkan warga binaan di Kalbar termotivasi untuk selalu berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penyerahan Remisi khusus Hari Raya di tahun 2024 kepada warga binaan pemasyarakatan beragama Budha, kegiatan di pusatkan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, pada Rabu 22 Mei 2024.
Sekitar 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha yang mendapatkan remisi khusus kepada 170 yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024.
“Sebanyak 170 WBP beragama Buddha di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalbar telah kami usulkan untuk menerima remisi khusus (RK) Waisak. Untuk saat ini Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait remisi, yang sudah turun ke Kanwil Kemenkumham Kalbar baru 156 WBP. Namun tidak perlu khawatir, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat ini juga akan ada nama-nama susulan dari Pusat (Jakarta),” kata Kepala kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto saat ditemui usai acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Singkawang.
Tito menyebutkan, dari jumlah tersebut, keseluruhannya menerima RK I, yang artinya seluruh WBP masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
“Untuk Kalbar sendiri semuanya RK I. Tidak ada yang RK II atau langsung bebas,” ujarnya.
Baca juga: Ciptakan Keharmonisan, Kasat Binmas Polres Singkawang Silahturahmi dengan Kelompok Tani Sayur Rukun
Dikatakannya lagi, Remisi khusus Waisak 2024 ini diberikan kepada 76 pelaku tindak pidana umum dan 94 orang pelaku tindak pidana khusus sesuai PP 28 2006/PP 99 2012, dan Penerima remisi terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIB Singkawang sejumlah 58 orang, disusul Lapas Kelas IIA Pontianak 43 orang, Rutan Kelas IIB Mempawah 15 orang, dan Rutan Kelas IIB Sambas 12 orang,” ujar Kakanwil Tito
Ia juga menambahkan, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara karena telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tuturnya
Lebih lanjut, mereka yang menerima remisi khusus adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Selain itu, ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.
“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami mengharapkan warga binaan di Kalbar termotivasi untuk selalu berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Lanjutnya, Selain itu, warga binaan dapat aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan. Karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” pungkasnya (*)
Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 di Kalbar
* Jumlah Narapidana yang diusulkan Remisi waisak terdiri dari
a. Pidana Umum (Remisi Normal) : 76 orang
b. Pidana Khusus (PP 28 2006/PP 99 2012) : 94 orang
Jumlah : 170 orang
* Jumlah Narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2024
terdiri dari :
RK I (pengurangan sebagian)
- 15 Hari : 21 orang
- 1 bulan : 99 orang
- 1 Bln 15 Hri : 28 orang
- 2 bulan : 8 orang
Jumlah RK I : 170 orang
- RK II (langsung bebas) -- NIHIL--
Jumlah Narapidana dan Tahanan se-Kalimantan Barat pertanggal 20 Mei 2024 adalah :
a. Narapidana : 5351 orang
b. Tahanan : 1299 orang
Total : 6614 orang
Sumber : Divpas Kemenkumham Kalbar.
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| MABM Singkawang Dorong Penggunaan Bahasa Melayu Sambas Lewat Program Revitalisasi 2026 |
|
|---|
| Wali Kota Tjhai Chui Mie Tinjau Proses Pemadaman Peristiwa Kebakaran 4 Unit Ruko di Kota Singkawang |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Singkawang Beri Pelatihan PBB dan jadi Narasumber di SMP Bruder |
|
|---|
| Empat Ruko di Pasiran Hangus Dilalap Api, Pamapta Polres Singkawang Sigap Datangi TKP Kebakaran |
|
|---|
| Respons Laporan 110, Polres Singkawang Kendalikan Gangguan Kamtibmas di Sijangkung Secara Terukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tito-230524-ANDRIANTO.jpg)