Bocah Usia 3 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Usai Bermain di Lanting, Ditemukan Meninggal Dunia

Yuliana menerangkan saat kejadian, ia melihat korban dan temannya memang sedang bermain ditepian Sungai Kapuas.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Binjai Hulu
Seorang bocah bernama Ahmar Al Fikri (3) asal Dusun Betung Sari Rt.06 Rw.01 Desa Ampar Bedang Kecamatan Binjai Hulu yang tenggelam di Sungai Kapuas ditemukan sudah meninggal dunia, Senin 20 Mei 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang bocah bernama Ahmar Al Fikri (3) asal Dusun Betung Sari Rt.06 Rw.01 Desa Ampar Bedang Kecamatan Binjai Hulu dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, Senin 20 Mei 2024.

Plt Kapolsek Binjai Hulu Ipda Suparno menuturkan Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024 sore.

Ipda Suparno menyebut pihaknya mendapati kejadian ini mulanya dari warga setempat yang melapor terkait adanya seorang bocah tenggelam di Sungai Kapuas.

Dalam peristiwa ini, Ipda Suparno menjelaskan kronologis berawal dari Sabtu 18 Mei 2024 pukul 16.00 Wib korban yang bermain di lanting milik ayahnya bersama dengan temannya yang dalam hal ini berinisial IM (6).

Tenggelam Saat Main di Tepi Lanting, Balita di Sintang Ditemukan Meninggal

IM yang lari tiba-tiba dari lokasi kejadian memberitahukan kepada ibu korban bahwa korban jatuh ke sungai sehingga keluarga bersama warga setempat langsung melakukan upaya pencarian.

Mendapati hal ini, Kapolsek bersama anggota meluncur ke TKP guna membantu proses pencarian.

Adapun saksi Yuliana menerangkan saat kejadian, ia melihat korban dan temannya memang sedang bermain ditepian Sungai Kapuas.

“Saat tiba di TKP kita sudah minta keterangan dari saksi-saksi, memang korban bersama temannya ini terlihat sedang bermain bersama di tepian Sungai Kapuas, memang korban ini diketahui tidak bisa berenang” Ungkap Kapolsek.

“Pada Minggu 19 Mei 2024 pukul 15.00 Wib korban sudah ditemukan meninggal dunia dengan posisi mengapung kurang lebih 700 meter dari posisi awal saat korban terjatuh” tambahnya.

Jasad korban kemudian langsung dilarikan ke rumah duka sehingga dapat dilakukan proses penguburan oleh keluarga.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved