Pendaftar Beasiswa Unggulan 2024 Pegawai Kemendikbudristek Jenjang S2 dan S3
Beasiswa unggulan tahun 2024 kembali dibuka oleh Pemerintah untuk para pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para pencari beasiswa S2 dari kalangan pegawai Kemendikbudristek.
Kini telah dibuka pendaftar untuk melanjutkan studi ke S2 untuk melanjutkan jenjang Magister dan Doktor.
Beasiswa unggulan tahun 2024 kembali dibuka oleh Pemerintah untuk para pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk calon peserta yang ingin melanjutkan studinya di S2 atau S3 baik itu di dalam negeri maupun luar negeri.
Pendaftarannya sudah mulai dibuka sejak 2-30 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Ada Beasiswa Anak Sekolah 2024, Dapatkan Dana Pendidikan Rp 1 Juta, Ini Langkah Bergabung di DTKS
Jadi bagi yang berminat segera untuk mencari informasi dengan cara mengakses link https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran : Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 02 s.d 30 Mei 2024
2. Seleksi Tahap I : Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kem dikbud.go.id/
3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
4. Seleksi Tahap II
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
6. Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak
Seluruh informasi terkait tahapan dan jadwal selengkapnya bisa diakses melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Untuk itu pastian untuk patengin seluruh persyaratan dan tahapannya secara seksama dari link.
Peserta yang nantinya lolos akan mendapat tanggungan seluruh hidup dan biaya pendidikannya.
Berikut Komponen Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek
1. Biaya pendidikan (UKT bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Negeri, SPP dan biaya SKS bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Swasta);
2. Biaya hidup
3. Biaya buku
4. Biaya penelitian
5. Tunjangan awal kuliah
6.Transpor kedatangan dan kepulangan (PP).
Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi
2.Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
5. Memiliki penilaian kinerja minimal baik
6. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Bagi yang berminat maka harus dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai jenjang yang diinginkan mulai S2 dan S3.
Lalu berkas yang harus dilengkapi dalam pengajuan beasiswa.
Kelengkapan Berkas Beasiswa
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. SK PNS dan SK jabatan terakhir.
3. Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi.
4. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
5. Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek.
6. Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
7. Rencana studi bagi program Magister.
8. Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor.
9. Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
10. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
11. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
12. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
13. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
Beasiswa
PNS
Jenjang S2
Jenjang S3
Biaya Hidup
komponen beasiswa
Luar Negeri
beasiswa pendidikan indonesia 2024
syarat beasiswa unggulan 2024
beasiswa unggulan 2024 untuk mahasiswa baru
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id login 2024
beasiswa lpdp 2024
beasiswa unggulan untuk semester berapa
beasiswa unggulan s2
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
UPDATE Gaji Eselon IV Sekarang, Tunjangan Fantastis dan Gaji Pokok Pegawai Eselon IV Rp 3-6 juta |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru Berapa Gaji Kepala Dusun Tahun Sekarang Lengkap Tugas Kepala Dusun Itu Apa Saja? |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas di Kamboja, Pamit Interview Kerja Berujung Duka 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.