AKBP Muhamad Royani Hadiri Sosialisasi Saber Pungli Semester 1 2024 Kantor Wali Kota Singkawang

Saber pungli bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah aksi nyata untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Foto bersama pada kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Semester 1 Tahun 2024 bertempat di Ruang Basement Kantor Walikota Singkawang Jl. Firdaus Rais I, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Senin 13 Mei 2024. 

"Wewenang Satgas Saber Pungli antara lain untuk Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, Melakukan operasi tangkap tangan, Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah dan Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar," tuturnya

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved