UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sambas Lakukan Uji KIR Gratis

Dia menjelaskan, UPTD PKB terus berusaha melaksanakan uji kendaraan bermotor (KIR) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube
Uji Kir Kendaraan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Sambas terus melaksanakan pengujian kepada kendaraan angkutan barang dan orang, Senin 13 Mei 2024.

Kepala Sub Bagian UPT PKB Sambas Tri Bowo mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengujian kendaraan bermotor kendati sempat ditutup sementara oleh Kementerian Perhubungan.

"Kami Dishub Kabupaten Sambas sudah berupaya membuka kembali unit pengujian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah ditutup sementara karena kurangnya syarat administrasi dari Kementerian Perhubungan," katanya, dihubungi Senin 13 Mei 2024.

Dia menjelaskan, UPTD PKB terus berusaha melaksanakan uji kendaraan bermotor (KIR) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kakanwil Kalbar Sebut Prestasi MAN Insan Cendikia Sambas Mendunia

"Selain itu kami selalu berbenah dengan memberikan kemudahan kepada pengusaha/pemilik kendaraan wajib uji dalam melaksanakan uji KIR," jelasnya.

Selama kelengkapan administrasinya sudah lengkap dan kendaraan sudah siap untuk diuji. Sebab saat ini biaya retribusi KIR digratiskan.

"Apalagi sekarang biaya retribusi KIR sudah gratis dan tidak dibebankan pada pengusaha/pemilik kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, upaya yang sudah dilakukan akan lebih baik lagi jika dikerjakan bersama-sama dengan instansi yang terkait.

"Harapan kedepannya semoga akan diadakan pengawasan dan penindakan terkait administrasi dan kelayakan kendaraan bermotor di jalan," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved