Imigrasi Putussibau Periksa Dua WNA di Kapuas Hulu, Ini Asal Negaranya

merupakan warga negara China, dan satu orang kebangsaan Inggris tugas penelitian di Kapuas Hulu

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Dokumentasi Imigrasi Putussibau
Petugas Imigrasi Putussibau, saat melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berbeda di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka operasi JAGRATARA, dilaksanakan dari tanggal 2-3 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang warga negara asing (WNA) dari Negara China dan Inggris, yang berada di wilayah Kapuas Hulu.

"Kedua warga negara asing ini, satu orang bekerja sebagai tenaga ahli di PT. Hasil Kharisma Alam, Kecamatan Bunut Hulu, merupakan warga negara China, dan satu orang kebangsaan Inggris tugas penelitian di Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.

Joenari menyatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, hasil operasi menunjukkan bahwa, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing yang berada di daerah tersebut. "Jadi hasil pemeriksaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan keimigrasian yang berlaku," ucapnya.

Bikin Paspor Lebih Mudah, PTPN Gandeng Imigrasi Kelas I Pontianak


Dijelaskan, operasi ini merupakan bagian dari rutinitas kegiatan pengawasan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi  peraturan keimigrasian yang berlaku," ujarnya.

Joenari juga menekankan bahwa tujuan utama dari operasi JAGRATARA sebagai upaya pencegahan dini 
terhadap kemungkinan pelanggaran yang bisa terjadi.

"Kegiatan operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, dan memberikan sinyal kepada semua pihak, termasuk warga asing, tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," ucapnya.

Kemudian, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa, semua aspek keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau tetap terkendali.

"Juga sebagai agenda terpusat dengan kendali Direktorat Penindakan dan  Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang dilaksanakan selama tanggal 02-03 Mei 2024," ungkapnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved