Pekerja Adalah Aset, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian Pada Peringatan Hari Buruh Internasional

Seluruh stakeholder kata Ani harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia.

Diperingatinya tanggal tersebut sebagai peringatan dari sebuah aksi demonstrasi buruh yang terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago Amerika Serikat, yang menuntut pengurangan jam kerja, dari awalnya 10 hingga 16 jam sehari, menjadi 8 jam sehari.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut bahwa Hari Buruh Internasional adalah momen yang tidak hanya penting untuk mengenang sejarah perjuangan buruh, tetapi juga untuk mengingatkan semua akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja.

Seluruh stakeholder kata Ani harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup para pekerja, termasuk melalui peningkatan upah yang layak dan pemberian perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Baca juga: Siap Maju Pilkada 2024, Bahasan Daftar ke DPC PKB Pontianak

"Kami mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja. Mereka adalah tulang punggung kemajuan suatu daerah dan sudah seharusnya kita memberikan penghargaan dan dukungan yang layak kepada buruh," ujarnya, Rabu 1 Mei 2024.

Ani menekankan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk menggali masalah-masalah yang masih dihadapi oleh para pekerja agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

Ia pun mengajak semuanya menjadikan momentum ini untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan kondisi para pekerja di Pontianak.

"Kita harus terus berupaya agar hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin. Pekerja adalah aset berharga bagi pembangunan Kota Pontianak. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama kita agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved