Pemkab Mempawah Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

Dikatakan Plh Sekda Mempawah dalam sambutan Mendagri bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatn

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Plh Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis 25 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melaksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis 25 April 2024.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Plh Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi, dihadiri Forkopimda, Staf Ahli, Assisten, Kepala OPD, dan pejabat lainnya.

Dalam upacara tersebut, Plh Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi turut menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dikatakan Plh Sekda Mempawah dalam sambutan Mendagri bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Kepala Kemenag Mempawah Harap CJH Ikuti Bimbingan Manasik, Tingkatkan Pemahaman Ibadah Haji

"Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain," ujar Mendagri dalam sambutannya.

Mendagri juga berharap kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

"Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat," ujar Mendagri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh Sekda Mempawah.

Dalam sambutan tertulisnya, Mendagri juga menyampaikan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved