Pelaku Pencurian di Alfamart Setapuk Singkawang Utara Berhasil Diringkus

Selain itu Iptu Parnadi menambahkan bahwa untuk pasal yang di persangkakan terhadap tersangka inisial j adalah pencurian dengan pemberatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Singkawang
Unit Reskrim Polsek Singkawang Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di alfamart di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Selasa 23 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di alfamart di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Selasa 23 April 2024.

"Pencurian tersebut terjadi pada Senin 23 April 2024 sekira pukul 03.45 WIB di sebuah toko alfamart di kel. Setapuk besar, setelah polsek singkawang utara menerima laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya unit reskrim polsek singkawang utara telah melakukan serangkai penyelidikan, hingga akhirnya belum sampai 24 jam, anggota unit reskrim polsek singkawang utara telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berikut barang buktinya," kata Kapolsek Singkawang Utara Iptu Parnadi saat dikonfirmasi.

"Mengenai kronologis dugaan tindak pidana pencurian tersebut, bahwa terduga pelaku masuk melalui pintu belakang alfamart dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan 1 (satu) buah linggis, selanjutnya linggis tersebut juga digunakan oleh pelaku untuk merusak brangkas, namun terduga pelaku tidak berhasil mengambil uang di dalam brangkas, selanjutnya pelaku hanya berhasil mengambil sejumlah uang yang ada di tempat kasir beserta 2 (dua) bungkus rokok, bahwa tersangka ini inisial j ini merupakan residivis pelaku pencurian," lanjutnya.

Selain itu Iptu Parnadi menambahkan bahwa untuk pasal yang di persangkakan terhadap tersangka inisial j adalah pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-5 kuhpidana, dengan anancaman hukuman di atas 5 tahun.

Lapas Singkawang Gandeng Bank Syariah Indonesia, Sosialisasi Penerapan Budaya Pelayanan Prima

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved