Berita Viral

Resmi Berubah! Daftar STAN 2024 Kini Wajib Pakai Nilai UTBK, Cek Aturan Terbaru Disini

Resmi Berubah! Syarat dan aturan [endaftaran STAN 2024 Kini Wajib Pakai Nilai UTBK, Cek Aturan Terbaru Disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Resmi Berubah! Daftar STAN 2024 Kini Wajib Pakai Nilai UTBK, Cek Aturan Terbaru Disini. 

Minimal nilai rapor dan ijazah

- Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan Minimal skor UTBK

- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325

- Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Minimal nilai rapor dan ijazah

- Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan Minimal nilai rapor dan ijazah

- Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved