Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Heri Jambri, Pimpinan DPRD Sintang yang Maju Jadi Calon Bupati

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Heri Jambri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Heri Jambri maju sebagai salah satu kandidat Bupati Sintang untuk Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Heri Jambri dalam artikel ini.

Heri Jambri merupakan Wakil Ketua DPRD Sintang 2019-2024.

Ia juga adalah Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Sintang.

Pada Pemilu 2024 ini, Heri Jambri kembali maju dalam Pileg.

Pria kelahiran Riam Sejawak 14 Juli 1974 ini pun masuk dalam deretan yang terpilih.

Selain itu, Ia juga kini diketahui mendaftar untuk berlaga di Pilkada Sintang.

Baca juga: Harta Kekayaan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Pilkada 2024 yang Daftar ke Demokrat

Heri Jambri mendaftar ke Partai Demokrat sebagai Kandidat Calon Bupati.

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Heri Jambri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 15 April 2024, Heri Jambri tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3.085.302.540.

Dua unit aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved