Berita Viral

Perpres Disahkan! Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina se-Indonesia

Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 resmi disahkan, berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil yang dilarang isi Pertalite.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Perpres Disahkan! Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina se-Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 resmi disahkan, berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil yang dilarang isi Pertalite.

Dalam beleid tersebut menyatakan bahwa mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Alasannya, pemerintah mengganggap pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin itu tidak layak menerima Subsidi.

Namun kalau melihat daftar kendaraan berkapasitas di bawah 1.400 cc, ternyata bukan orang kere banget.

Dari daftar ada beberapa mobil yang harganya sangat tinggi.

Resmi! Kapasitas Mesin Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina se-Indonesia

Contoh, Mercedes CLA dengan kapasitas 1.332 cc.

Kalau melihat daftar harga yang dirilis Mercedes-Benz Indonesia, harga termurah dari tipe itu sekitar Rp 1,010 miliar.

Merek lainnya, seperti Audi Q3 Sportback yang baru dirilis di GIIAS 2023 seharga Rp 1,185 miliar.

Tentu, pabrikan punya standar spesifikasi bahan bakar yang cocok dengan karakteristik mesinnya.

Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved