Idul Fitri 2024

Harisson Minta Perusahaan di Kalbar Bayar Lunas THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran

“Jadi nanti laporan akan kita proses, saya ingatkan sekali lagi kepada perusahaan di Kalbar untuk segera membayarkan THR para karyawannya paling lamba

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakorgub) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan gubernur se-Indonesia Tahun 2024 di The Ritz-Carlton, Selasa 2 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat , Harisson meminta seluruh perusahaan di Kalbar harus sudah membayar THR karyawan, tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Jadi harus sudah dilunaskan semuanya. Kalau mereka belum memberikan THR, kita bisa berikan sanksi sesuai dengan aturan . Nanti Tim dari Disnakertrans Provinsi akan yang memantau ini,” ujar Harisson, Kamis 4 April 2024.

Jadi apabila masih ada perusahaan yang belum memberikan THR pada waktu tujuh hari sebelum lebaran, Harisson mengatakan bahwa karyawan dari perusahaan tersebut bisa melaporkan ke Disnakertrans di masing-masing kabupaten kota maupun Provinsi.

Tanggapi Ide Proyek Kereta Api Trans Borneo, DPRD Kalbar: Semoga Bukan Isapan Jempol

“Jadi nanti laporan akan kita proses, saya ingatkan sekali lagi kepada perusahaan di Kalbar untuk segera membayarkan THR para karyawannya paling lambat 7 hari sebelum hari raya ,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait apabila ditemukan nantinya perusahaan yang belum membayar THR sebelum tujuh hari lebaran, bahwa Pemprov melalui Disnakertras juga sudah membuat posko pengaduan THR yang terpusat di Kantor Disnakertras Provinsi yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.

“Jadi sudah kita siapkan Posko Pengaduannya di Kantor Disnakertras Provinsi dan di kabupaten kota juga ada posko THR,” pungkas Harisson. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved