Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Kandidat Wali Kota Singkawang yang Ambil Formulir ke Demokrat

Total ada tiga Kandidat atau sosok yang mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwako Singkawang tersebut.

Net
Potret Tjhai Chui Mie, Andi Syarif dan Niken Tia Tantina Kandidat Wali Kota Singkawang yang Ambil Formulir ke Demokrat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kandidat Calon Wali Kota Singkawang 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Singkawang dalam artikel ini.

Total ada tiga Kandidat atau sosok yang mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwako Singkawang tersebut.

Mereka diantaranya adalah Wali Kota Singkawang 2017-2022, Tjhai Chui Mie.

Selanjutnya ada Ketua DPD Golkar Singkawang, Andi Syarif yang juga dikenal sebagai pengusaha.

Terakhir adalah Niken Tia Tantina Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Niken Tia Tantina juga adalah anak dari Ketua DPRD Singkawang, Sujianto.

Baca juga: Dari Adik Suryadman Gidot Hingga Kades, Segini Harta Kekayaan 5 Kandidat Bupati Bengkayang 2024-2029

Dari tiga kandidat tersebut, hanya Harta Kekayaan Andi Syarif tidak ditemukan di LHKPN.

Disisi lain Niken Tia Tantina dan Tjhai Chui Mie yang aktif dan pernah menjadi pejabat publik rutin melaporkan Harta Kekayaanya.

Pejabat publik sendiri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Wali Kota Singkawang

1. Tjhai Chui Mie

28 Maret 2023 adalah jadi yang teranyar bagi Tjhai Chui Mie membuat LHKPN usai mengakhiri masa jabatannya selama 5 tahun di Singkawang.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Tjhai Chui Mie mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.142.064.272.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebanyak Rp. 4.142.064.272.

Tjhai Chui Mie mempunyai aset berupa tanah dan bangunan yang rata-rata di Singkawang.

Untuk alat transportasi dan mesin, Tjhai Chui melaporkan jika ia punya tiga unit kendaraan.

Dua diantaranya sepeda motor dan sebuah mobil tahun 2000 yang nilainya Rp. 25 juta.

Tjhai Chui Mie juga mempunyai Harta Bergerak lainnya senilai Rp. 700 jutaan.

2. Niken Tia Tantina

Politisi PDI Perjuangan ini baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terakhir adalah 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Niken Tia Tantina mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 39 juta.

Niken Tia Tantina melaporkan hanya punya sebuah sepeda motor dan Kas sebesar Rp. 19 juta.

Selain itu tidak ada aset lain yang dilaporkan Niken Tia Tantina.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved