Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Landak yang Ambil Formulir di Demokrat, Ada yang Minus

Ketiga Kandidat yang pernah dan masih aktif sebagai pejabat publik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Markus Amid, Adrianus Andika dan Aris Ismail. Cek Jumlah Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Landak yang Ambil Formulir di Demokrat dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan 3 Kandidat Calon Wakil Bupati Landak 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Landak dalam artikel ini.

Untuk informasi 3 Kandidat tersebut diantaranya adalah Markus Amid mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Kemudian Adrianus Andika Anggota DPRD Landak dari Partai Demokrat.

Terakhir ada sosok Aris Ismail Wakil Ketua DPRD Landak yang juga Ketua DPC Partai Demokrat.

Ketiga Kandidat yang pernah dan masih aktif sebagai pejabat publik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan 11 Calon Bupati Landak yang Ambil Formulir di Demokrat

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Wakil Bupati di Landak.

1. Markus Amid

Markus Amin tercatat terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 25 April 2019.

LHKPN itu disampaikannya khusus akhir menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Berdasarkan LHKPN itu, Harta Kekayaan Markus Amid minus Rp. 145.241.290.

Minusnya Harta Kekayaan Markus Amid itu karena hutang yang tercatat sebesar Rp. 293 juta.

2. Adrianus Andika

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved