Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 5 Kandidat Calon Bupati Sambas 2024-2029, Dari Petahana Hingga Direktur RSUD

Dari lima kandidat itu, hanya Heroaldi Djuhardi Alwi yang bukan lagi berstatus pejabat publik.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase dr Nurhadi Saputra, Heroaldi Djuhardi Alwi, Satono, Fahrur Rofi dan Sehan A Rahman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan 5 Kandidat Calon Bupati Sambas 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Sambas dalam artikel ini.

Untuk informasi 5 Kandidat tersebut diantaranya adalah Dirut RSUD Sambas, dr Nurhadi Saputra.

Kemudian adik Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang juga Mantan Bupati Sambas, Juliarti Djuhari Alwi yakni Heroaldi Djuhardi Alwi.

Selanjutnya ada Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020-2024, Satono dan Fahrur Rofi.

Terakhir adalah politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman.

Dari lima kandidat itu, hanya Heroaldi Djuhardi Alwi yang bukan lagi berstatus pejabat publik.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati Kubu Raya 2024, Ada yang Capai Puluhan Miliar

Sebelumnya ia adalah Kabid di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sambas.

Namun Heroaldi Djuhardi Alwi pernah maju Pilbup pada tahun 2020 sehingga harus mundur.

Pejabat publik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati Sambas.

1. dr Nurhadi Saputra

dr Nurhadi Saputra tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved