Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dan PTDH

"Karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada insti

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat penghargaan dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personil Polres Sanggau tahun 2024 di halaman Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 1 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat penghargaan dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personil Polres Sanggau tahun 2024 di halaman Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 1 April 2024. Hadir juga Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, PJU dan Personil Polres Sanggau.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa dalam upacara dilaksanakan dua momen kegiatan yakni korp raport kenaikan pangkat penghargaan dan PTDH personil Polres Sanggau.

"Selamat kepada Kompol Supriyanto atas kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol," katanya.

Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga, yang mana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan.

"Karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi," ujarnya.

BKPSDM Kabupaten Sanggau Sampaikan Terkait Update Penerimaan Pendaftaran ASN 2024

Selaku Kapolres Sanggau juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni peraturan disiplin dan kode etik Polri yang harus ditaati.

"Personil Polres Sanggau yang di PTDH telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir yakni penyalahgunaan narkotika. Sehubungan dengan hal tersebut agar kita bersama tidak terlibat dalam lingkaran narkotika yang hanya dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga dan institusi," tegasnya.

Kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk senantiasa melaksanakan Waskat kepada anggota dan terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

"Diharapkan tidak ada lagi personil Polres Sanggau yang di PTDH, baik karena kasus narkotika maupun kasus-kasus lainnya," harapnya.

Personil Polres Sanggau yang dilakukan PTDH yaitu AIPDA S, Jabatan Ba Si Humas Polres Sanggau, AIPDA DS, Jabatan Ba Polsek Batang Tarang, BRIGPOL DA, Jabatan Ba Sat Samapta dan BRIPTU RH, Jabatan Ba Polsek Sekayam.

Upacara dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Kapolda Kalbar tentang PTDH dari Dinas Polri serta pemberian reward kenaikan pangkat pengabdian kepada Personil Polres Sanggau. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved