Berita Viral

Fakta Baru Ledakan di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Terungkap Penyebab hingga Kronologi

fakta terbaru seputar berita kebarakan gudang Amunis Kodam Jaya lengkap mulai dari kronologi kejadian hingga dugaan penyebab.

Editor: Rizky Zulham
Tangkap Layak Siaran KompasTV
Fakta Baru Ledakan di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Terungkap Penyebab hingga Kronologi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut fakta terbaru seputar berita kebarakan gudang Amunis Kodam Jaya lengkap mulai dari kronologi kejadian hingga dugaan penyebab.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut amunisi kedaluwarsa yang disimpan dalam gudang peluru atau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, JawaBarat, sedianya akan dimusnahkan. Namun, belum sempat di-disposal (dibuang) dan diledakkan, amunisi-amunisi itu keburu meledak.

“(Amunisi yang disimpan itu) akan secepatnya diperiksa dan di-disposal. Kita sedang menunggu tahap-tahap itu. Tapi sebelum waktunya disposal, sudah meledak,” ujar Panglima TNI Agus Subiyanto pada awak media saat melakukan inspeksi ke lokasi ledakan, Minggu (31/3/2024), seperti dipantau dalam Breaking News Kompas TV.

Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan, amunisi yang tersimpan dalam Gudmurah sedianya memang akan diledakkan.

Adapun amunisi yang disimpan dalam Gudmurah Kodam Jaya itu terdiri dari amunisi sisa latihan dan amunisi yang sudah kedaluwarsa.

“(Itu) gudang penyimpanan munisi sisa latihan dan munisi-munisi yang sudah expired. Dan secara sistematis sebenarnya munisi-munisi itu akan diledakkan,” ujarnya.

Kronologi Penemuan Dua Anak Perempuan di Kendawangan yang Meninggal Terseret Ombak Panti

“Munisi yang sudah expired, ada masa berlakunya. Biasanya maksimal 10 tahun, munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB). Setelah tidak terpakai, dikumpulkan di Gudmurah. Setelah melalui pemeriksaan, akan diledakkan atau di-disposal,” terangnya.

Sayangnya, sebelum pemeriksaan usai, amunisi kedaluwarsa tersebut keburu meledak. Agus Subiyanto menyebut, amunisi kedaluwarsa terbilang lebih labil dan sensitif.

“Kalau sudah expired, itu relatif sensitif, labil. Dia kena gesekan, panas, mudah meledak,” ujarnya.

Itu sebabnya, Agus Subiyanto menekankan, standar operasional prosedur penyimpanan amunisi kedaluwarsa dilakukan di bawah tanah.

“Makanya kita punya SOP, penggunaannya, penyimpanannya di bawah tanah, di bawah tanggul, karena labil itu, dan sewaktu-waktu bisa meledak,” tekannya.

Kronologi Kejadian

Kebakaran gudang amunisi TNI di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, diduga disebabkan oleh amunisi yang sudah kedaluwarsa.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menjelaskan, gudang tersebut adalah tempat penyimpanan amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan.

Namun karena belum dimusnahkan, bahan mudah meledak yang sudah kedaluwarsa di gudang menjadi labil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved