Berita Viral
Fakta Baru Ledakan di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Terungkap Penyebab hingga Kronologi
fakta terbaru seputar berita kebarakan gudang Amunis Kodam Jaya lengkap mulai dari kronologi kejadian hingga dugaan penyebab.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut fakta terbaru seputar berita kebarakan gudang Amunis Kodam Jaya lengkap mulai dari kronologi kejadian hingga dugaan penyebab.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut amunisi kedaluwarsa yang disimpan dalam gudang peluru atau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, JawaBarat, sedianya akan dimusnahkan. Namun, belum sempat di-disposal (dibuang) dan diledakkan, amunisi-amunisi itu keburu meledak.
“(Amunisi yang disimpan itu) akan secepatnya diperiksa dan di-disposal. Kita sedang menunggu tahap-tahap itu. Tapi sebelum waktunya disposal, sudah meledak,” ujar Panglima TNI Agus Subiyanto pada awak media saat melakukan inspeksi ke lokasi ledakan, Minggu (31/3/2024), seperti dipantau dalam Breaking News Kompas TV.
Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan, amunisi yang tersimpan dalam Gudmurah sedianya memang akan diledakkan.
Adapun amunisi yang disimpan dalam Gudmurah Kodam Jaya itu terdiri dari amunisi sisa latihan dan amunisi yang sudah kedaluwarsa.
“(Itu) gudang penyimpanan munisi sisa latihan dan munisi-munisi yang sudah expired. Dan secara sistematis sebenarnya munisi-munisi itu akan diledakkan,” ujarnya.
• Kronologi Penemuan Dua Anak Perempuan di Kendawangan yang Meninggal Terseret Ombak Panti
“Munisi yang sudah expired, ada masa berlakunya. Biasanya maksimal 10 tahun, munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB). Setelah tidak terpakai, dikumpulkan di Gudmurah. Setelah melalui pemeriksaan, akan diledakkan atau di-disposal,” terangnya.
Sayangnya, sebelum pemeriksaan usai, amunisi kedaluwarsa tersebut keburu meledak. Agus Subiyanto menyebut, amunisi kedaluwarsa terbilang lebih labil dan sensitif.
“Kalau sudah expired, itu relatif sensitif, labil. Dia kena gesekan, panas, mudah meledak,” ujarnya.
Itu sebabnya, Agus Subiyanto menekankan, standar operasional prosedur penyimpanan amunisi kedaluwarsa dilakukan di bawah tanah.
“Makanya kita punya SOP, penggunaannya, penyimpanannya di bawah tanah, di bawah tanggul, karena labil itu, dan sewaktu-waktu bisa meledak,” tekannya.
Kronologi Kejadian
Kebakaran gudang amunisi TNI di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, diduga disebabkan oleh amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menjelaskan, gudang tersebut adalah tempat penyimpanan amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan.
Namun karena belum dimusnahkan, bahan mudah meledak yang sudah kedaluwarsa di gudang menjadi labil.
HEBOH Kasus 62.000 Peserta Mengeluh ke BPJS Kesehatan Soal Layanan, Iuran hingga Administrasi |
![]() |
---|
KONDISI Kala Putri Zaskia Adya Mecca usai Terlibat Kasus Penganiayaan, Terungkap Sosok Pelaku |
![]() |
---|
KASUS Baru Turis Australia Meninggal Tanpa Jantung di Bali Terungkap Penyebab Kematian dan Kronologi |
![]() |
---|
Sah! UU APBN 2026 Diresmikan DPR RI Lengkap Rincian Alokasi Anggaran hingga Isi Poin Penting |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sosok Bos Besar Nunggak Pajak Bernilai Fantastis yang Disebut Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.