Berita Viral

Tujuan Pemerintah Batasi BBM Jenis Pertalite, Diminta Beralih ke Pertamax?

Ia menyebut bahwa perubahan atas pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diselesaikan tahun ini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Tujuan Pemerintah Batasi BBM Jenis Pertalite, Agar Beralih ke Pertamax?. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tujuan pemerintah membatasi penyaluran Pertalite akhirnya terungkap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif.

Ia menyebut bahwa perubahan atas pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diselesaikan tahun ini.

Melalui perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tersebut, maka pembelian Pertalite tak bisa sembarangan.

Dijelaskan bahwa tujuan pembatasan ini supaya alokasi subsidi pemerintah lebih tepat sasaran, tidak dinikmati orang mampu.

Pertalite BBM Subsidi Primadona Masyarakat yang Divonis Tak Layak Pakai

Terlebih subsidi untuk BBM sangatlah besar tiap tahunnya.

"Ini supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran ya.

Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat," kata dia dilansir KompasTV, Jumat 15 April 2024.

Selain tepat sasaran, menurut Arifin, salah satu alasan pembatasan BBM Subsidi juga untuk menjaga keuangan negara.

Sebab, konsumsi untuk BBM jenis Pertalite terus meningkat tiap tahun.

Seperti contoh pada 2021-2022, konsumsinya mencapai 23 juta kiloliter kemudian naik di 2023 menjadi 30 juta kl.

Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pun menganggarkan subsidi untuk pembelian BBM.

Tapi dalam tiga tahun belakangan ini, trennya terus diturunkan.

Hal tersebut karena upaya Indonesia untuk mengurangi beban impor BBM yang sudah sangat tinggi dan upaya berdikari atas energi melalui hilirisasi serta green energy.

Tercatat pada data ESDM, subisdi untuk BBM pada 2022 ialah Rp 502,4 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved