Polisi Amankan Pelaku Pengrusakan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Diduga ODGJ

Lebih jauh, Dedi menghimbau kepada masyarakat Kota Singkawang jangan mudah terpancing isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satreskrim Polresta Singkawang mengamankan pelaku pengrusakan Vihara Tri Dharma Bumiraya Kota Singkawang beberapa hari lalu, Selasa 19 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi Polres Singkawang berhasil mengamankan pelaku pengrusakan Vihara Tri Dharma Bumiraya Kota Singkawang beberapa hari lalu, Selasa 19 Maret 2024.

Kapolres singkawang AKBP Fathur Rachman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Dedi Sitepu mengatakan tersangka pelaku berinisial LLB alias Abun (36) warga Jalan Saman Diman, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

IPTU Dedi mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku memang sedikit tidak nyambung atau melantur.

Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian melakukan pemanggilan pihak keluarga untuk memastikan kondisi pelaku.

"Berdasarkan informasi pihak keluarga memang pelaku ini merupakan ODGJ dan diperkuat oleh surat keterangan sakit jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Bodok sebanyak tiga kali," ujarnya IPTU Dedi Sitepu.

Baca juga: Kapolres Singkawang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Peresmian Bandara Kota Singkawang oleh Jokowi

Dedi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak Vihara Tri Dharma Bumiraya Kota Singkawang.

Berdasarkan pernyataan pihak vihara, telah mengetahui bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan tersebut pihak vihara tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Lantaran pihak vihara memang mengetahui bersangkutan ini ODGJ," ungkapnya.

Lebih lanjut, menanggapi hal itu, dia bilang, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan dinas sosial dan pihak keluarga serta kembali menyerahkan pelaku ke rumah sakit jiwa.

"Selanjutnya berdasarkan koordinasi kita bersama dinas sosial serta pihak keluarga maka pelaku kita serahkan ke rumah sakit jiwa Kota Singkawang untuk dilakukan perawatan kejiwaan terhadap pelaku," terang Dedi.

Lebih jauh, Dedi menghimbau kepada masyarakat Kota Singkawang jangan mudah terpancing isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

"Kita harap masyarakat Kota Singkawang agar tidak terpancing isu-isu yang belum benar kepastiannya. Dan jangan berspekulasi sendiri sebelum ada kebenaran yang pasti," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved