PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Teken MoU Kawal Pembangunan Kelistrikan di Kalbar
Listrik merupakan instrumen vital karena semua sisi kehidupan masyarakat sangat tergantung sekali dengan energi listrik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 1 Maret 2024.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf dan General Manager PLN UIP KLB, Muhammad Dahlan Djamaluddin.
Komitmen kerja sama ini dilakukan dalam rangka menjaga dan mengawal proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Baik itu untuk pembangunan transmisi, gardu induk dan pembangkit yang berada Provinsi Kalimantan Barat baik dari sisi legal maupun berupa pendampingan dan pendapat hukum.
“Unit Induk Pembangunan memiliki tupoksi untuk membangun Jaringan Transmisi, Gardu Induk dan Pembangkit di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
• Hari Bakti Rimbawan, PLN Kalbar Berpartisipasi Dalam Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia
Perlu diinformasikan juga bahwa proyek ini dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dan peningkatan rasio elektrifikasi melalui pemenuhan kebutuhan listrik dan peningkatan keandalan tenaga listrik bagi masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” Jelas General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin.
“Kami percaya bahwa kerja sama yang erat antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan memberikan hasil yang positif.
Tujuan untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini kami berharap koordinasi dan kolaborasi yang ada saat ini semakin meningkat sehingga proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memajukan negeri dapat segera terlaksana dan terwujud,” lanjut Dahlan.
• Karyawan PLN se-Kalimantan Ikuti Pelatihan Public Speaking, Berlatih Berbicara di Depan Umum
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, menjelaskan di dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsinya, PLN UIP KLB akan terlibat dengan berbagai kegiatan administrasi, kegiatan pelayanan dan kegiatan pembangunan, yang memiliki kemungkinan permasalahan hukum dan sengketa baik Perdata maupun Tata Usaha Negara.
“Terima kasih kepada PLN UIP KLB yang telah mempercayakan kami untuk menjalin kerjasama.
Saya berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat dilaksanakan, dibina dan dikembangkan secara sungguh-sungguh dalam upaya melistrini negara.
Kami siap mendukung dan mendampingi pengembangan pembangunan ketenagalistrikan.
Listrik merupakan instrumen vital karena semua sisi kehidupan masyarakat sangat tergantung sekali dengan energi listrik.
Marilah kita bersama-sama berusaha agar kerjasama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Yusuf.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
PLN Gerak Cepat Tangani Kebakaran di PLTG/D Siantan, Pastikan Pasokan Listrik Aman |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Satono Sampaikan Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Sambas kepada Menko AHY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.