Khazanah Islam

Apakah Boleh Tidak Puasa karena Bekerja? Begini Menurut Hukum Islam

Sejak fajar terbit hingga Matahari terbenam, orang yang berpuasa akan menahan diri dari makan, minum, dan hawa napsu.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Apakah Boleh Tidak Puasa karena Bekerja? Begini Menurut Hukum Islam. 

Meski begitu, menurut Musta'in, pekerja yang mendapatkan keringanan tetap harus niat dan berpuasa dulu. Ini karena bisa saja pekerjaan yang ia rencanakan besok pagi itu batal terlaksana sehingga ia tetap wajib berpuasa.

Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, pekerja berat boleh membatalkan puasanya di siang hari kalau tidak mampu.

Namun, ia harus membayarkan hutang puasa itu dengan meng-qada puasanya di lain hari. Jika tidak mampu membayar dengan puasa, maka wajib membayar fidiah.

"Kalau sekiranya mampu berpuasa sambil bekerja, maka ini lebih baik," pungkasnya. Baca juga: Bau Mulut Saat Puasa? Begini Cara Mengatasinya

Golongan yang mendapat keringanan

Musta'in juga menyebutkan ada empat golongan orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Meski begitu, mereka wajib membayar fidiah kepada orang miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkannya.

Golongan ini yaitu:

- Orang tua renta atau jompo

- Perempuan yang lemah karena hamil atau menyusui dan khawatir akan kondisi bayinya apabila ia berpuasa.

- Orang sakit menahun yang sulit diharapkan kesembuhannya dan amat keberatan melakukan puasa.

- Pekerja berat yang harus bekerja keras sepanjang tahun demi mendapatkan penghasilan.

Pekerjaan yang bisa membatalkan puasa

Sementara itu dikutip dari situs NU, kitab Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan ada enam syarat pekerjaan yang dapat membatalkan puasa.

Syarat tersebut, yaitu:

- Pekerjaan tidak bisa dilakukan malam hari. Pekerjaan tidak bisa ditunda sampai bulan Syawal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved