Kekayaan Pejabat

Punya Aset Tak Bergerak di Serang Hingga Palembang, Segini Harta Kekayaan TB Haeru Rahayu

TB Haeru Rahayu merupakan Dirjen Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya di Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto TB Haeru Rahayu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan TB Haeru Rahayu dalam artikel ini.

TB Haeru Rahayu merupakan Dirjen Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia juga pernah menjadi Dirjen di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, TB Haeru Rahayu adalah Asisten Deputi Pendidikan dan Pelatihan Maritim di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Termasuk diantaranya juga pernah menjadi Kabag Administrasi Pelatihan Perikanan Lapangan, Sekolah Tinggi Perikanan KKP.

Sebagai pejabat, TB Haeru Rahayu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Budisatrio Djiwandono, Keponakan Prabowo Subianto yang juga Anggota DPR RI

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 24 Februari 2024, TB Haeru Rahayu rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 18 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, TB Haeru Rahayu mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

TB Haeru Rahayu memiliki aset tak bergerak itu di Jakarta Timur, Serang hingga Palembang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved