Kunci Jawaban
Apresiasi Seni Rupa, Rangkuman Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka
Inilah selengkapnya pembahasan materi Seni Rupa Unit 3 Apresiasi Seni Rupa materi Apresiasi Seni Rupa Kelas 11 SMA
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini rangkuman materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 11 SMA / SMK / MA sederajat Unit 2 Apresiasi Seni Rupa.
Adapun materi yang dibahas adalah Apresiasi Seni Rupa.
Siswa dapat memanfaatkan rangkuman materi Seni Rupa sebagai bahan belajar di sekolah dan di rumah.
Ada juga link download materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 11 SMA / SMK / MA semester 1 hingga 2.
Inilah selengkapnya pembahasan materi Seni Rupa Unit 3 Apresiasi Seni Rupa materi Apresiasi Seni Rupa Kelas 11 SMA / SMK / MA di antaranya:
• Apresiasi Karya Seni Rupa Teman Sekelas, Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka
1) Seni Rupa Disekitar kita.
Mari kita perhatikan benda-benda di sekitar kita. Kita dapat segera mengetahui bahwa seni rupa diterapkan pada beragam benda disekitar kita.
Bentuk cangkir dan hiasannya, gambar pada kaos, gambar pada layar telepon genggam (handphone), patung penghias kota, dekorasi rumah dan masih banyak lagi. Karya seni rupa diterapkan pada benda/produk sehari hari di sekitar kita, sehingga benda menjadi lebih menarik dan lebih bernilai. Semua itu dikerjakan oleh para desainer atau seniman rupa dengan penuh kesungguhan.
Dalam kehidupan sehari-hari, baik disadari ataupun tidak, kita kerap melakukan penilaian terhadap benda benda seni rupa. Misalnya pada saat kita memilih barang yang akan dibeli. Dalam proses penilaian tersebut kita akan menilai bagaimana bentuknya, bahannya, warnanya, hiasannya, atau makna barang tersebut bagi anda. Makna barang yang dimaksud dapat dicontohkan misalnya anda menjadi merasa bangga dengan gambar pada kaos tertentu, karena merasa mewakili diri anda. Atau merek tertentu yang membuat anda bangga memakai merek tersebut.
Penilaian itu bisa berdasarkan selera pribadi (subjektif ) yang belum tentu sama dengan selera orang lain. Dapat juga menilai berdasarkan kriteria tertentu, misalnya seperti dicontohka diatas.
Penilaian seperti yang kita lakukan itu disebut sebagai apresiasi.
• Membuat Karya Seni Rupa yang Dikembangkan dari Hasil Apresiasi, Rupa Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka,
2) Pengertian apresiasi
Kata apresiasi merupakan serapan dari bahasa Inggris appreciate, yang berarti “memberikan penilaian atau penghargaan atas kualitas sesuatu”.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (https://kbbi.kemdikbud.go.id/), kata “apresiasi” memiliki 3 (tiga) arti, yaitu:
a. kesadaran terhadap nilai seni dan budaya,
b. Penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu,
c. Kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan pada barang itu bertambah.
Definisi tersebut memperlihatkan bahwa apresiasi berhubungan nilai, yaitu sesuatu yang dianggap berharga.
Agar dapat memberikan penghargaan dengan baik, penilaian dilakukan melalui pengamatan, merinci setiap bagian, dan kemudian menyimpulkan.
Tentu setiap orang tidak akan selalu menghasilkan penilaian yang sama terhadap suatu karya seni. Ada kalanya orang hanya dapat menyatakan “menyukai” saja tanpa dapat menjelaskan mengapa ia menyukai, ada pula yang dapat menjelaskan mengapa dia menyukainya. Kadar kualitas penilaian setiap orang bisa berbeda, karena dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan
tentang suatu karya seni tersebut, pengalamannya dalam berkarya, serta selera.
Demikian pula dalam mengapresiasi karya seni rupa. Mengapresiasi sebuah karya seni rupa dapat kita lakukan dalam berbagai tahapan. Dari mulai sekedar menyukai, ingin mengetahui lebih jauh tentang makna dibalik karya, hingga mengoleksinya.
Semua orang dapat meningkatkan kemampuan apresiasi terhadap karya seni rupa. Semakin sering berapresiasi, dapat meningkatkan kemampuan apresiasi. Caranya yaitu dengan sering mengamati karya seni rupa yang ada di buku, di dunia maya (internet), mengunjungi pameran, berkunjung ke galeri, atau mengunjunggi sanggar (tempat berkarya seniman).
3) Komponen Karya Seni Rupa.
Pengetahuan tentang seni rupa sudah dipelajari pada fase- fase sebelum ini, baik di tingkat SD maupun SMP. Pengetahuan tersebut menjadi bekal kita dalam melakukan apresiasi seni rupa.
Pengetahuan yang baik dapat meningkatkan kualitas apresiasi. Sekedar menyegarkan ingatan, mari kita ulas bagaimana karya seni rupa dibuat.
Seperti sudah diketahui, pekerjaan dalam bidang seni rupa itu beragam, diantaranya seniman lukis, pematung, desainer, pengrajin, fotografer dan lain-lain.
Seorang perupa dalam berkarya akan mengolah elemen-elemen visual, seperti garis, bidang, tekstur, warna, dan ruang sedemikian rupa menjadi sebuah komposisi, untuk membangun isi /pesan tertentu pada karya.
Sebuah karya seni rupa tersusun dari 3 (tiga) komponen karya, yaitu:
a. Elemen visual (garis, bidang, bentuk, warna, tekstur, ruang)
b. Komposisi (kesatuan, keseimbangan, irama, dan pola)
c. Isi/pesan
Ketiga komponen ini merupakan sebuah kesatuan yang utuh. Elemen- elemen visual disusun dalam sebuah komposisi untuk menyampaikan pesan.
Keseluruhannnya secara terpadu tersusun menjadi sebuah sarana untuk mengkomunikasikan ekspresi dan gagasan dari seniman/perupa kepada orang lain. Karya seni rupa tidak ubahnya sebuah media komunikasi dalam bahasa rupa atau bahasa visual.
Pengetahuan kita tentang komponen-komponen karya diatas, dapat membantu kita dalam mengapresiasi dan memahami sebuah karya.
4) Karya Representasional dan Nonrepresentasional
Sebelum membahas tentang teknik apresiasi, kita pahami dulu bagaimana objek-objek divisualisasikan/digambarkan pada sebuah karya seni rupa.
Pembahasan berikut, dicontohkan pada sebuah karya seni lukis. Berdasarkan penggambaran objeknya, karya seni rupa dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu penggambaran yang representasional dan nonrepresentasional.
Penggambaran representasional, adalah karya yang menampilkan penggambaran objek yang mudah kita kenali. Misalnya, gambar orang, pohon, binatang dan lain-lain.
Penggambaran nonrepresentasional, adalah karya yang menampilkan penggambaran objek tidak seperti bentuk bentuk alam yang kita kenali.
Misalnya bentuk bulat, kotak-kotak, garis-garis, dan lain-lain.
Selengkapnya materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Semester ganjil dan genap adalah:
Unit 1 Menciptakan Karya Seni Rupa yang Berdampak Bagi Lingkungan Sekitar
A. Memahami Masalah di Lingkungan Sekitar Sekolah
B. Perancangan Karya Seni Rupa
C. Membuat Karya Seni Rupa
D. Menyusun Bahan Presentasi Proses Kreatif Berkarya
E. Presentasi Proses Kreatif Berkarya
Unit 2 Apresiasi Seni Rupa
A. Apresiasi Seni Rupa
B. Apresiasi Seni Rupa Indonesia
Unit 3 Membuat Karya Seni Rupa
A. Membuat Karya Seni Rupa yang Dikembangkan dari Hasil Apresiasi
B. Apresiasi Karya Seni Rupa Teman Sekelas
Unit 4 Membuat Karya Ekspresi Personal
A. Mengenal Proses Kreatif
B. Eksplorasi Ide, Teknik, dan Media Dua Dimensi
C. Membuat Karya Dua Dimensi
D. Presentasi Karya
Unit 5 Ilustrasi Deskriptif
A. Komunikasi Gambar
B. Memilih Materi Mata Pelajaran Lain Sebagai Obyek Gambar
C. Membuat Ilustrasi Deskriptif
D. Publikasi Karya
Untuk link download Buku Seni Rupa Kurikulum Merdeka Kelas Kelas 11 SMA sederajat, dapat diunduh pada link berikut ini.
- Buku Siswa dan Guru Seni Rupa Kurikulum Merdeka Kelas 11 SMA Sederajat Kurikulum Merdeka Download Di Sini
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Cek Informasi Tentang Kunci Jawaban Lainnya Disini
(*)
seni rupa
Kelas 11 SMA
Kurikulum Merdeka
soal dan jawaban seni rupa
soal dan jawaban kelas 11
materi
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 4 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 5 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 6 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PKN Kelas 1 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PKN Kelas 2 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.