Imbauan Presiden Joko Widodo Terkait Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024
Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, hingga calon anggota Dewan
"Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok.
Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," jelas Jokowi.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Komeng Mau Daftar jadi Caleg DPD RI di Pemilu 2024
Tahapan Pemilu
- Pemungutan dan penghitungan suara
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu
- Jika tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
- Jika ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi
DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MBG KALBAR Viral Lagi! Usai Keracunan Massal 3 Daerah Kini Mobil SPPG Ketangkap Basah Jualan Buah |
![]() |
---|
RESMI Rp 420,2 Triliun Meluncur untuk Belanja Program Prioritas Prabowo Lengkap Rinciannya |
![]() |
---|
Klarifikasi FIFA Soal Status Rangkap Jabatan Erick Thohir di PSSI dan Kemenpora |
![]() |
---|
Pidato Lengkap Prabowo di KTT PBB 2025: Tegaskan Solusi Dua Negara Palestina–Israel |
![]() |
---|
Momentum Bersejarah, Prabowo Pidato di Sidang Umum PBB ke-80 di New York |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.