Forkopimda Kapuas Hulu Laksanakan Monitoring TPS untuk Ciptakan Pencoblosan yang Aman dan Kondusif

Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan suaranya dengan bebas dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
Kapolres Kapuas Hulu bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS, Rabu 14 Februari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Pukul 09.00 Wib bertempat di Wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemiliu Tahun 2024

Monitoring pelaksanaan pemilu merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan proses demokrasi.

Berdasarkan informasi yang diberikan, kegiatan monitoring pelaksanaan pemilu di Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 14 Februari 2024 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Sekda, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu.

Kapolres Sintang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi TPS Seputaran Kota Sintang


Beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi fokus monitoring antara lain di SDN 01 Putussibau, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, Rutan Kelas II B Putussibau, Betang Sauwe, dan SDN 04 Putussibau Kota. Kegiatan monitoring ini mencakup beberapa TPS di wilayah tersebut, seperti TPS 04, TPS 20, TPS 21, TPS 02, TPS 22, TPS 04 (di Betang Sauwe), TPS 11, TPS 12, TPS 24, dan TPS 25.


Dengan kehadiran berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa kegiatan pemilu berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan guna menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan suaranya dengan bebas dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak  DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved