Napi Lapas Pontianak yang Dinyatakan Kabur Tertangkap, Ternyata 16 hari Sembunyi di Atas Plafon
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengatakan AS ditemukan pada jumat 9 Februari 2024.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak yang dinyatakan kabur pada 24 Januari 2024 lalu berhasil ditemukan.
Ternyata, Narapidana berinisial AS kasus pencabulan Anak Di Bawah Umur itu selama ini bersembunyi di plafon dan belum meninggalkan Lapas Pontianak.
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengatakan AS ditemukan pada Jumat 9 Februari 2024.
AS pertama kali ditemukan saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik diruang genset, dan di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah.
"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada diatas, apalagi mengingat akhir akhir ini cuaca benar benar ekstrem” ujae kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu 10 Februari 2024.
Julianto menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.
Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut, dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi.
• Di Bawah Ratusan Lampion, Harisson dan Windy Abadikan Momen Bersama di Singkawang
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kota Pontianak Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ini Imbauan Dinkes |
![]() |
---|
CERITA Sopir Sayur di Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Punya Rumah, Hidup Sebatang Kara |
![]() |
---|
Ingin Beli Rumah, Sopir Sayur Nekat Jadi Kurir Sabu 3 Kg ke Kalteng |
![]() |
---|
5 Kecamatan di Sanggau dengan Peternakan Kambing Terbanyak! Capai Ribuan Ekor |
![]() |
---|
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.