CARA Cek TPS Berapa Tempat Nyoblos Pemilu 14 Februari 2024 Online

Cara mengeceknya sama saja dengan cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online dengan menggunakan KTP.

Editor: Syahroni
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Cara melihat dan cek lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek lokasi dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) mu pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

Cara mengeceknya sama saja dengan cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online dengan menggunakan KTP.

Kamu tinggal login pada situs https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat lokasi dimana TPS untuk menyalurkan hak pilih pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Dengan login pada situs https://cekdptonline.kpu.go.id kamu akan mengetahui dimana tempat kamu milih.

Bahkan kamu juga bisa melihat titik TPS berdasark map yang tersedia.

Baca juga: APAKAH Warga yang Merantau dari Pulau Jawa Bisa Memilih/Mencoblos di Kalimantan Saat Pemilu 2024

Perlu kamu ketahui juga untuk pergi mencoblos kamu harus membawa surat undangan dari KPPS setempat.

Jika kamu belum mendapatkan hingga H-1 pencoblosan kamu bisa menyakan pada KPPS setempat.

Cara Cek TPS

- Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.

- Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

- Lalu, masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri

- Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved