32 Warga Kalbar Meninggal Kecelakaan di Awal 2024, Harisson Beri Imbauan, Dishub Bakal Kaji Penyebab

Menurut Petit, total ada 95 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kalimantan Barat pada Januari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Proses evakuasi mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Arteri Supadio II, Kubu Raya, Senin 8 Januari 2023. Sepanjang Januari 2024, setiap harinya ada satu warga Kalbar yang meninggal dunia akibat tabrakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, sepanjang Januari 2024, 32 warga meninggal dunia akibat kecelakaan.

Menurut Petit, total ada 95 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kalimantan Barat pada Januari 2024.

Sementara 88 lainnya mengalami luka ringan dan 39 mengalami luka berat.

"Jumlah Laka Lantas dari 1 hingga 31 Januari 2024 sebanyak 95 kasus, korban meninggal 32 orang, luka berat 39 orang, dan luka ringan 88 orang," kata Petit kepada TribunPontianak, Senin 5 Februari 2024.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara, serta patuh pada rambu-rambu dan arahan petugas lalu lintas.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak berkendara secara ugal-ugalan. Gunakan kendaraan dan perlengkapan berkendara yang sesuai dengan standar keamanan,” ujar Harisson kepada TribunPontianak, Selasa 6 Februari 2024.

Kalbar Populer Hari Ini: Truk Terbakar di Sungai Pinyuh, 32 Warga Meninggal Akibat Kecelakaan

Harisson mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan terus memfasilitasi tersedianya infrastruktur jalan yang mantap dengan standar keamanan tinggi diantaranya juga terhadap penyediaan rambu-rambu lalu lintas yang maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat Y. Anthonius Rawing mengaku saat ini pihaknya tengah mengkaji apa yang menjadi penyebab daripada insiden kecelakaan tersebut.

"Kami memang sedang mengkaji apa sebenarnya penyebab insiden kecelakaan ini," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dihubungi pada Selasa 6 Februari 2024.

Kendati demikian, ia membantah jika kejadian tersebut terjadi karena kurangnya rambu-rambu. 

"Kalau kurang rambu ya bisa saja, tapi kejadian ini umumnya terjadi pada jalur Nasional dan jelas alasan itu mudah dibantah," katanya.

Bahkan pihaknya juga mengaku telah berupaya meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan dengan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan.

"Selama ini kami intervensi melalui mengintensifkan Kartu Pengawasan terhadap layak/tidaknya kendaraan beroperasi," jelasnya.

Rawing juga menyebut, proses ijin dan administrasi lainnya selama ini berjalan baik dan sesuai regulasi.

"Semua pihak diharapkan mencermati dan jika ada temuan yang relevan mestinya segera disampaikan ke aparat yang berwenang agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Pengamat Sistem Transportasi yang juga Dekan Fakultas Teknik Untan, Slamet Widodo mengatakan penyebab atau faktor terjadinya kecelakaan biasanya didominasi oleh faktor pengendara.

Tingginya kecepatan atau laju sebuah kendaraan menjadi faktor yang paling sering ditemukan.

"Faktor kecelakaan didominasi faktor pengendara, semakin tinggi kecepatan, semakin besar pula peluang terjadi kecelakaan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 6 Februari 2024 malam.

Pengamat Soal Angka Kecelakaan se-Kalbar di 2024: Didominasi Faktor Pengendara

Kata Slamet Widodo, terkait fasilitas atau prasarana jalan berupa rambu dan marka di Kalbar ini relatif tersedia.

Namun, untuk standar kelayakan, jika dilihat secara geometrik, jalan masih banyak yang kurang.

Ia menjelaskan, ada 3 kondisi prasarana jalan jika ditinjau dari aspek keselamatan.

Pertama jalan yang informatif artinya dilengkapi dengan rambu-rambu, kedua marka yang cukup informatif, dan terakhir kondisi forgiving road yang artinya jika terjadi kecelakaan maka tidak otomatis korban meninggal dunia ataupun luka berat.

Apakah prasarana jalan di Kalbar pada kondisi forgiving road? lanjut Slamet Widodo, ini dapat dilihat dari prasarana jalan dan lingkungan jalan seperti tersedianya lampu penerangan jalan dan lain-lain.

Kemudian jika dilihat dari kendaraan, maka kendaraan yang mengalami kecelakaan bukan mobil tua, artinya kondisi kendaraan masih dalam kondisi baik.

Jadi, Ia menegaskan, yang terutama dan penting adalah soal pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut.

"Cara mengemudi yang aman, attitude/perilaku dalam mengemudi merupakan hal yang jauh lebih penting untuk diperhatikan," jelasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved