Berita Viral
Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Nominalnya Kini Lebih Besar dari PNS
Resmi cair rapel kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen per 1 Maret 2024.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PPPK 2024, Nominalnya Kini Lebih Besar dari PNS.
Gaji PNS 2024 terbagi menjadi empat golongan dengan masa kerja golongan (MKG) mulai 0 sampai maksimal 33 tahun.
Berikut daftar lengkap gaji PNS golongan I hingga golongan IV mulai 1 Januari 2024.
Gaji PNS golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
DAFTAR Presiden RI yang Berikan Amnesti dan Abolisi Sebelum Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Pulau Angker Poveglia Jadi Milik Warga Venesia, Dari Legenda Horor ke Taman Harapan |
![]() |
---|
Selamat dari Jatuh dari Lantai 18, Balita di Hangzhou Hidup Berkat Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.