Begini Tugas dan Fungsi Setiap Bidang di BPBD Kalbar dalam Penanggulangan Bencana

BPBD Provinsi Kalbar mempunyai tugas dan fungsi dalam penyelenggara penanggulangan bencana di daerah.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Triponcast “Kenali Tugas dan Fungsi Tiap Bidang BPBD Kalbar” pada Senin, 5 Februari 2024 Pukul: 11.00 WIB yang akan menghadirkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalbar, Judan dan Analis Kebijakan Muda BPBD Kalbar Supriono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menjadi perpanjangan tangan Pemerintah sebagai penyelenggara penanggulangan bencana di daerah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Barat.

BPBD Provinsi Kalbar mempunyai tugas dan fungsi dalam penyelenggara penanggulangan bencana di daerah.

Pada Triponcast bersama TribunPontianak.co.id pada Senin 5 Februari 2024, akan dibahas mengenai apa saja tugas dan fungsi setiap bidang di BPBD Provinsi Kalbar (Bagian 1).

Kali ini, Narasumber yang dihadirkan yakni Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kalbar Supriono yang akan membahas mengenai Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebencanaan. 

Narasumber lainnya yakni Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalbar Judan yang akan membahas terkait Indeks Ketahanan Daerah Penanggulangan Bencana di Kalbar. 

BPBD Sebut Belum Ada Laporan Titik Banjir Rob di Sambas

Sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kalbar, Supriono menjelaskan satu diantara tugas yang ia lakukan adalah membuat perencanaan bencana.

“Kita harus merencanakan supaya kedepannya kita lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Jadi kita kenali bahaya nya, lalu kita kurangi resikonya,” ujarnya.

Lalu terkait Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabid, selamu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalbar Judan menjelaskan bahwa IKD ini sangat urgent, karena merupakan data kesiapn kabupaten kota didalam menghadapi bencana. Sehingga kepala daerah akan tahu sampai dimana kemampuan yang dimiliki, serta kekurangan di kabupaten tersebut.

“Maka dari itu kami selalu menekankan kepada kabupaten kota di Kalbar untuk pentingnya menyusun IKD,” tegasnya.

Biasanya setiap tahun akan dilakukan riview atau evaluasi terhadap IKD yang telah disusun ditiap daerah, untuk mengetahui apa saya yang perlu di update.

“Dengan IKD ini , supaya kita (Provinsi) tahu ketahanan di kabupaten kota ketika terjadi bencana, dan cara penangannya,” pungkasnya.

Sepanjang Januari 2024, BPBD Mempawah Terima Dua Laporan Warga Tenggelam

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved