Maut Trans Kalimantan
Update Kecelakaan Innova Reborn Vs Bus Marus, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Untuk sopir bus kita belum ada status apa pun, jadi sopir bus sudah kembali seperti biasa, tapi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tandasnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut antara Minibus Innova Reborn dan Bus Marus tujuan Pontianak-Putussibau yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan km 70, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 2 Februari 2024 kemarin sekitar pukul 05.10 WIB.
Pihaknya kini tengah dalam tahap pemeriksaan hasil olah TKP, keterangan saksi dan keterangan ahli.
Untuk sementara berdasarkan hasil olah TKP, pada saat kejadian Minibus Innova Reborn hilang kendali hingga melebar ke tengah ketika memasuki tikungan kanan yang kemudian secara bersamaan muncul Bus Marus dari arah berlawanan.
Sopir dan seorang penumpang Minibus Innova Reborn meninggal dunia akibat peristiwa nahas ini.
Sedangkan sopir dan seluruh penumpang Bus Marus selamat.
Baca juga: Dua Tewas di Insiden Kecelakaan Maut Bus Marus vs Innova Reborn di Km 70 Trans Kalimantan Kubu Raya
"Masih dalam proses pemeriksaan dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan keterangan ahli," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 4 Februari 2024.
Aiptu Ade menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada kecelakaan tersebut.
Nantinya, pihaknya akan menetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Baik sopir Minibus Innova Reborn atau Bus Marus, keduanya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan berusaha secepat mungkin untuk menentukan status tersangka, semua berpotensi (jadi tersangka), kalau visualnya memang Innova yang menabrak, tapi Polisi ndak bisa gitu, kita harus berdasarkan nanti hasil olah TKP, keterangan saksi dan keterangan ahli," tuturnya.
"Pada saat suatu perkara tindak pidana jika tersangkanya meninggal maka status tersangkanya gugur, maka perlu proses panjang apabila tersangkanya sopir minibus, karena ini menyangkut nasib seseorang dia tersangka dia juga yang menjadi korban meninggal dunia," jelasnya.
"Untuk sopir bus kita belum ada status apa pun, jadi sopir bus sudah kembali seperti biasa, tapi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tandasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
KRONOLOGI Kecelakaan Maut Jl Trans Kalimantan KM 15 Kubu Raya yang Tewaskan Satu Pengunjung Warung |
![]() |
---|
Begini Kronologi Wanita Muda Tewas Bertabrakan dengan Trailer di Jl Trans Kalimantan Kubu Raya |
![]() |
---|
Polantas Kubu Raya Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut Maut Truk Vs Trailer di Trans Kalimantan Km 56 |
![]() |
---|
Lakalantas Truk vs Truk di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya, Satu Sopir Meninggal |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jl Trans Kalimantan Km 70 Kubu Raya, Dua Orang Tewas, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.