Khazanah Islam

MATERI Soal Ulangan Kewarisan PAI Kelas 12 SMA/Sederajat, Kurikulum Merdeka Semester Genap 2024

Guna meningkatkan kemampuan diri kalian perlu untuk mempelajari soal berikut ini dengan seksama. Sehingga dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ENRO
Simak Soal dan KUnci Jawaban Ulangan PAI kelas 12 SMA tentang Kewarisan dan Kearifan dalam Islam. Panduan belajar jelang ulangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Latihan Soal pelajaran PAI Kelas 12 semester genap kurikulum merdeka.

Berikut ini materi soal berisi tentang kewarisan dan kearifan dalam Islam.

Guna meningkatkan kemampuan diri kalian perlu untuk mempelajari soal berikut ini dengan seksama.

Sehingga dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian sekolah.

Setiap latihan soal PAI dibawah ini sudah memiliki kunci jawaban.

DOA Mustajab Anak Shaleh Serta Shaleha untuk Kedua Orangtua Lengkap Arab Latin dan Terjemahan

Soal-soal ini sangat berguna sekali untuk mengasah kemampuan diri, untuk menghadapi ulangan atau ujian sekolah.

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah …

A. Anak laki-laki tunggal

B. Anak perempuan tunggal

C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki

D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung

E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

Jawaban : E

2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah …

A. anak laki-laki, suami dan ayah

B. suami, kakek, dan anak laki-laki

C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan

D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah

E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban : E

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya …

A. Sepertiga dari harta pusaka

B. Setengahnya dari harta pusaka

C. Seperempatnya dari harta pusaka

D. Seperimanya dari harta pusaka

E. Seperenamnya dari harta pusaka

Jawaban : A

4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah…

A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan

B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki

C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan

D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

Jawaban : B

MATERI Soal Matematika Kelas 5 Semester 2, Soal KPK dan FPB Lengkap Kunci Jawaban 2024

5. Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak…

A. Seperdua

B. Sepertiga

C. Seperempat

D. seperlima

E. seperdelapan

Jawaban : A

6. Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …

A. Asbabul nuzul

B. Ashabus sunan

C. Ashabul kahfi

D. asabah

E. ashabul buruj

Jawaban : D

7. Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah …

A. Ilmu faraid

B. Ilmu kalam

C. Ilmu mustalah

D. ilmu tasawuf

E. ilmu ushul fiqih

Jawaban : A

8. Apabila tidak ada anak laki-laki, maka ahli waris yang lebih berhak menjadi asabah adalah …

A. Ayah

B. Kakek dari ayah

C. Cucu laki-laki dari anak laki-laki

D. Saudara laki-laki sekandung

E. Paman dari ayah

Jawaban : B

9. Ahli waris beriku ini yang mendapat bagian seperdelapan dari harta pusaka adalah …

A. Istri jika suaminya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

C. Istri jika suaminya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

D. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

E. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau dari anak perempuan

Jawaban : B

10. Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah …

A. Pernikahan

B. Hubungan darah

C. Hubungan agama

D. Murtad

E. Memerdekakan

Jawaban : D

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved