Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Amri Kalam, Mantan Politisi PAN yang Nyaleg ke NasDem di Pemilu 2024

Namun pada Pemilu 2024 ini, Amri Kalam tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari NasDem.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase LHKPN dan Amri Kalam, Mantan Politisi PAN yang Nyaleg ke NasDem di Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Amri Kalam dalam artikel ini.

Amri Kalam merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Pada Pemilu 2019, ia terdaftar sebagai Calon Anggota DPD RI.

Sebelumnya ia merupakan Ketua DPD PAN Melawi.

Amri Kalam pun sempat menyatakan dirinya untuk menjadi Bupati.

Namun pada Pemilu 2024 ini, Amri Kalam tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari NasDem.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Sawang Renesius Eks Kabid di Bengkayang yang Nyaleg DPRD Provinsi

Ia maju dari daerah pemilihan Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu sendiri masuk ke dalam dapil Kalbar 7.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Ketika menjadi wakil rakyat aktif, Amri Kalam diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 1 Februari 2024, Amri Kalam terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 6 Agustus 2019.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved