Polsek Binjai Hulu Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam
Kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap arena yang menjadi fasilitas perjudian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Binjai Hulu lakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di kawasan Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu, Senin 29 Januari 2024 pagi.
Upaya penegekan hukum terhadap praktek judi sabung ayam ini menjadi salah satu yang digencarkan Kepolisian selama beberapa pekan terakhir di wilayah Kabupaten Sintang.
Kapolsek Binjai Hulu IPTU Uray Zul Adhar yang memimpin langsung penggerebekan itu menuturkan pihaknya mendapati informasi TKP judi sabung ayan ini bermula dari informasi segelintir warga yang merasa resah terhadap praktek judi sabung ayam.
Namun, setiba di lokasi rombongan yang dipimpin langsung Kapolsek Binjai Hulu tersebut tak dapat menemukan aktifitas praktek judi sabung ayam yang dimana pada TKP tersebut hanya menyisakan fasilitas arena yang digunakan sebagai tempat judi Sabung Ayam.
• Bakar Lokasi Sabung Ayam, Polres Melawi dapat Dukungan Masyarakat Dalam Penindakan Judi Sabung Ayam
“Tiba di TKP, tidak ditemukan aktivitas apapun terkait praktek judi sabung ayam mengingat lokasi sudah ditinggalkan beberapa saat sehingga yang tersisi hanya fasilitas arena dan beberapa perlengkapan judi” Jelas Kapolsek.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat perjudian, Kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap arena yang menjadi fasilitas perjudian.
“Apa yang kita laksanakan ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun yang tidak kita pungkiri kegiatan ini sudah mengakar di masyarakat” Pungkas Uray.
IPTU Uray Zul Adhar juga tak lupa mengapresiasi masyarakat yang dimana memiliki peran serta yang cukup signfikan dalam upaya pemberantasan praktek perjudian di wilayah Binjai Hulu.
“Dengan adanya laporan ataupun informasi yang diterima, patut tentunya kita apresiasi masyarakat mengingat peran krusial mereka dalam menekan segala bentuk praktek perjudian, maka dari masyarakat dapat melaporkan jika menemukan aktifitas serupa di wilayahnya” sebut Kapolsek.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
Momon Jabat Ketua KONI Sintang, Ronny: Empat Tahun ke Depan KONI Terbentuk hingga Tingkat Desa |
![]() |
---|
Daftar 38 Nama Desa di Kecamatan Serawai Kalbar : Wilayah Segulang Terluas |
![]() |
---|
Wabup Sintang Minta OPD Tak Absen di Pameran Pembangunan 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.