Berita Viral

Resmi Naik! Target Penjualan Motor Listrik Subsidi Tembus 50.000 Unit pada 2024

Penyaluran motor listrik subsidi pada 2023 mencapai 11.532 unit dari target yang sudah ditetapkan 200.000 unit.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Naik! Target Penjualan Motor Listrik Subsidi Tembus 50.000 Unit pada 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik penjualan sepeda motor listrik ditargetkan mencapai 50.00 unit pada 2024 ini.

Hal itu resmi diumumkan oleh Kementerian Perindustrian bahwa target motor listrik subsidi pada tahun 2024 sebanyak 50.000 unit.

Aismoli alias Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia optimistis dapat memenuhi rencana tersebut.

Seperti diketahui, penyaluran motor listrik subsidi pada 2023 mencapai 11.532 unit dari target yang sudah ditetapkan 200.000 unit.

“Tahun lalu kan syaratnya berat tuh mesti listrik 900 watt, sekarang baru beberapa bulan terakhir dibuka untuk siapa saja, 1 KTP 1 subsidi.

Inilah Wilayah Indonesia yang Diguyur Hujan Lebat Terjadi hingga Awal Februari 2024

Itu mudah-mudahan tahun ini saya optimistis bisa lebih baik,” ujar Abdullah Alwi, Sekretaris Aismoli di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.

“Kalau melihat target kemarin yang 11.000 dalam beberapa bulan, harusnya 50.000 unit bisa tercapai.

Mudah-mudahan di tahun pemilu ini lancar-lancar saja enggak ada masalah,” kata dia.

Abdullah juga mengatakan, dengan persyaratan penerima subsidi yang makin mudah, diharapkan penyaluran motor listrik bisa lebih banyak.

“Tahun lalu itu kan kita enggak mulai dari 1 Januari, kami mulai dari Maret. Yang kedua memang sosialisasi waktu itu bertahap dan tidak secara masif, sehingga masyarakat lebih banyak tahunya di akhir tahun,” ucap Abdullah.

“Yang ketiga pilihan motor listrik yang terdaftar masih sedikit hanya beberapa unit, tapi sekarang sudah ada 56 tipe.

Harusnya dengan tiga itu saja sudah meningkat,” ujarnya.

Syarat penerima subsidi motor listrik

Menteri Prindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perubahan kebijakan tersebut untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Agustus 2023.

Berdasarkan Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian motor listrik yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Agus mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah tersebut syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.

"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ujarnya.

Penyebab Motor Listrik Masih Kurang Peminat, Harga Jual Bekasnya Anjlok Parah?

Cara dapat subsidi motor listrik

Pada Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 juga disebutkan bahwa dalam proses pembelian motor listrik subsidi, pembeli cukup menunjukkan KTP.

Nantinya diler akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa)," kata dia.

Terakhir, Agus mengatakan, melalui program tersebut, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik.

“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” ucap dia.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved