Dansatbrimob Polda Kalbar Ikuti Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong

meminta kepada seluruh masyarakat dan teman-teman komunitas motor untuk saling menghargai satu sama lain pada saat berkendara

|
Editor: Jamadin
Humas Satbrimob Polda Kalbar
Pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong di Prvovinsi Kalbar yang dilaksanakan di Rumah Radakng, Sabtu 27 Jnuari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong yang dilaksanakan di Rumah Radakng yang beralamatkan di Jl. Sutan Syahrir, Kecamata Pontianak Kota, Kota Pontianak, Sabtu 27 Januari 2024.

Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama TNI-Polri termasuk Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. dan Forkopimda Provinsi Kalbar serta diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri dan seluruh komunitas motor di Provinsi Kalbar.

Fenomena Knalpot Brong belakangan ini menjadi polemik dikalangan masyarakat. Polusi suara yang ditimbulkan akibat penggunaan knalpot tidak standar ini dapat mengganggu ketertiban umum.

Suara berisik yang ditimbulkan kerap kali memicu masalah baru salah satunya adalah memicu keributan yang berujung aksi kekerasan dan contohnya di Provinsi Jawa Tengah pada akhir bulan Desember tahun 2023 yang dimana peristiwa ini terjadi terhadap salah satu rombongan relawan salah satu paslon.

Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Pimpin Apel Deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polda Kalbar dalam menangani knalpot brong dan salah satunya adalah tindakan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggar serta menyita dan meminta pelanggar tersebut untuk mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar pada pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong hari ini yang pertama beliau meminta kepada seluruh masyarakat dan teman-teman komunitas motor untuk saling menghargai satu sama lain pada saat berkendara.

Kedua Kapolda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku seperti contohnya melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti melengkapi kendaraan mereka dengan kaca spion, lampu sein, memasang plat nomor kendaraan dan berkendara dengan menggunakan helm.

Yang terakhir Kapolda Kalbar berpesan kepada seluruh masyarakat serta personel TNI-Polri dan komunitas motor yang hadir pada pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Brong untuk selalu waspada pada saat berkendara mengingat seringkali bahaya datang dari hal-hal yang tidak terduga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved