WB Lapas Pontianak Kabur
Pelanggaran Berat, Kadivpas Hernowo: Napi yang Kabur Akan Dicabut Hak-haknya
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Hermowo mengatakan apabila tertangkap, maka AS akan dicabut seluruh hak - haknya sebagai warga binaan
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Narapidana kasus pencabulan anak dibawah umur berinsial AS kabur dari Lapas Kelas II Pontianak pada 24 januari 2024.
Hingga saat ini petugas gabungan masih memburu AS yang kabur dengan cara menjebol plafon atap toilet di blok A.
AS sendiri merupakan narapidana yang menghuni blok C, namun dengan modus merawat temannya yang sakit di blok A, ia kemudian kabur dengan menjebol plafon toilet.
• Lapas Kelas IIA Pontianak Masih Buru Narapidana Kasus Cabul yang Kabur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Hernowo mengatakan apabila tertangkap, maka AS akan dicabut seluruh hak - haknya sebagai warga binaan
"Kita ada namanya register F, dimana itu merupakan catatan bagi warga binaan yang melanggar aturan, mulai dari ringan, sedang hingga berat, yang melanggar akan kita masukkan ke register F, nanti akan di proses oleh Tim dan Kalapas, program remisi tidak dapat asimilasi juga tidak, hak - hak nya kita cabut," ujarnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Lapas Kelas IIA Pontianak Masih Buru Narapidana Kasus Cabul yang Kabur |
![]() |
---|
7 Sipir di Periksa Divpas, Polres Kubu Raya Turut Cari WBP Lapas Pontianak yang Kabur |
![]() |
---|
Warga Binaanya Kabur, Lapas Kelas IIA Pontianak Langsung Bentuk Tim Buru WBP Berinisial AS |
![]() |
---|
Kronologi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pontianak Kabur, Kadivpas Sebut Petugas Temukan Lubang |
![]() |
---|
Situasi Lapas Kelas IIA Pontianak Saat Ini Pasca Kaburnya Satu Warga Binaan Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.