Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024
Dari delapan kursi itu, tujuh inkamben atau petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dapil Kota Pontianak yang kembali maju di 2024 dalam artikel ini.
Total ada delapan kursi yang diperebutkan dari dapil Kalbar 1 tersebut.
Dari delapan kursi itu, tujuh inkamben atau petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.
Mereka adalah Roby Nazarudin dari PKB, Ishak Ali Al Mutahar Gerindra, Paulus Andy Mursalim PDI Perjuangan.
Kemudian ada Michael Yan Sri Widodo NasDem, Mad Nawir PPP, dan Arif Joni Prasetyo dari PKS dan Heri Mustamin dari Golkar.
Sementara itu, salah satu inkamben yakni Ardiansyah memilih pindah daerah pemilihan.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Marius Marcellus Tj, Mantan Pj Bupati Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi
Ardiansyah pada pemilu 2024-2029 maju dari daerah pemilihan Kalbar 2 yang meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.
Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 11 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan 7 inkamben atau petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak.
1. Roby Nazarudin

Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pertama saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar di 2019.
Lalu yang kedua atau teranyar pada 17 Desember 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN itu, Roby Nazarudin mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.
Nilai Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh sektor Alat Transportasi dan Mesin.
Roby Nazarudin memiliki dua unit mobil dan tiga buah sepeda motor yang nilainya Rp. 883 juta.
Selain itu ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp. 300 jutaan.
Politisi PKB ini melaporkan jika tak memiliki tanah dan bangunan.
2. Sy Ishak Ali Al Mutahar

Sy Ishak Ali Almuthahar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan bersih sebesar Rp. 830 juta.
Dua unit tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga melaporkan memiliki sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Freed tahun 2010.
3. Paulus Andy Mursalim

Paulus Andy Mursalim juga tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 3 November 2023 untuk periodik 2022.
LHKPN yang disampaikan Paulus Andy Mursalim itu khusus untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi Kalbar 2024.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Paulus Andy Mursalim memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,1 Miliar.
Sebuah tanah dan bangunan di Pontianak jadi aset terbesar dari Paulus Andy Mursalim.
Paulus Andy Mursalim juga melaporkan memiliki dua unit kendaraan roda empat yang salah satunya dump truck.
4. Michael Yan Sri Widodo

Michael Yan Sri Widodo terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2022.
LHKPN yang disampaikannya tersebut untuk periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,3 Miliar.
Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
Ia memiliki aset di Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya.
Michael Yan Sri Widodo juga memiliki lima kendaraan yang tiga diantaranya adalah mobil.
Namun demikian, Michael Yan Sri Widodo masih memiliki hutang sebesar Rp. 4,2 Miliar.
5. Mad Nawir

Mad Nawir tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 21 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Mad Nawir memiliki total Harta Kekayaan Rp. 1,7 Miliar.
Sejumlah aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga melaporkan memiliki sebuah mobil dan dua sepeda motor.
6. Arif Joni Prasetyo

Arif Joni Prasetyo juga tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaaan Rp. 1,5 Miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Arif Joni Prasetyo memiliki aset tak bergerak di Pontianak dan Kubu Raya.
Namun demikian untuk isi garasi, politisi PKS ini melaporkan hanya punya sebuah sepeda motor.
7. Heri Mustamin

Heri Mustamin baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru yang dilaporkannnya pada 29 Desember 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Heri Mustamin memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2,1 Miliar.
Sebuah tanah dan bangunan di Kota Pontianak jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaannya.
Heri Mustamin juga mempunyai dua unit sepeda motor dan sebuah mobil.
Selain itu, ia tercatat punya Kas dan setara Kas ratusan juga.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Harta Kekayaan
DPRD
Provinsi
Kalbar
Pontianak
Roby Nazarudin
Ishak Ali Al Muthahar
Sy Ishak Ali Almuthahar
Paulus Andy Mursalim
Michael Yan Sri Widodo
Mad Nawir
Ardiansyah
Arif Joni Prasetyo
Heri Mustamin
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.