Kekayaan Pejabat
Mengintip Harta Kekayaan Cokorda Gede Arthana, Ketua Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas mengenai perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Cokorda Gede Arthana dalam artikel ini.
Cokorda Gede Arthana merupakan Hakim Ketua di kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas mengenai perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Cokorda Gede Arthana menjadi hakim bersama Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarif Baharudin.
Dilansir dari berbagai sumber, Cokorda Gede Arthana merupakan Hakim yang bertugas di PN Jakarta Timur sejak November 2022.
Ia sebelumnya pernah bertugas di PN Surabaya dan di PN Singaraja Bali.
Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Akmal Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat, Punya Tanah Warisan di Surakarta
Cokorda Gede Arthana pernah menjabat sebagai KPN Singaraja Bali sampai Oktober 2017.
Sebagai seorang pejabat yudikatif, Cokorda Gede Arthana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 9 Januari 2024, Cokorda Gede Arthana rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 27 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sekitar Rp. 3 Miliar.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Yuslanik, Pimpinan DPRD Kubu Raya yang Maju DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Tanah dan bangunan di Denpasar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Aset tak bergerak miliknya itu senilai Rp. 2 Miliar.
Ia juga melaporkan dua unit mobil dan dua buah sepeda motor.
Berikut rincian Harta Kekayaan Cokorda Gede Arthana
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 511.500.000
1. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
2. MOBIL, --- JEEP Tahun 2013, WARISAN Rp. 250.000.000
3. MOTOR, --- SEPEDA MOTOR Tahun 2016, WARISAN Rp. 5.000.000
4. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 18.098.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 566.000.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.095.598.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.095.598.000.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Harta Kekayaan
Cokorda Gede Arthana
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
Agam Syarif Baharudin
Muhammad Djohan Arifin
LHKPN
Jakarta Timur
DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Ilham Akbar Anak BJ Habibie yang Diperiksa KPK soal Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.