Wabup Sujiwo Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada Pejabat Kemenag Kubu Raya
Lebih lanjut Wabup Sujiwo mengatakan negara memberikan anugerah Satyalancana dengan maksud dan tujuan tertentu.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Bupati Kubu Raya H Sujiwo di helat untuk menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 Tahun kepada sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Kemenag Kubu Raya, pada Senin 8 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Wabup h Sujiwo SE ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya karena telah diberi kepercayaan untuk menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, saya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu yang menerima penganugerahan Satyalancana hari ini," ucap Wabup Sujiwo dalam sambutannya.
Wabup Sujiwo mengatakan Satyalancana yang diperoleh merupakan anugerah. Karena tidak semua ASN bisa melewati masa pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.
"Terkadang ada yang baru mengabdi 7 tahun tersandung kasus hukum. Kadang baru mengabdi 9 tahun kemudian sakit parah sehingga tidak bisa mengabdi lagi. Kadang baru mengabdi 5 tahun lalu tergiur dengan dunia luar sehingga yang bersangkutan mundur," kata Wabup Sujiwo.
Baca juga: Bupati Muda Turut Salatkan Almarhumah Bidan Penyuluh KB, Korban Kecelakaan di Jl Ayani II Kubu Raya
Lebih lanjut Wabup Sujiwo mengatakan negara memberikan anugerah Satyalancana dengan maksud dan tujuan tertentu. Yaitu untuk memberikan spirit dan motivasi kepada ASN di seluruh Nusantara.
"Ini sebagai bukti saudara-saudara sekalian telah melakukan pengabdian, darma bakti, tenaga,, pikiran, dan waktu. Yang paling penting adalah loyalitas dan kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan menjaga keberagaman Bineka Tunggal Ika. Dan tentunya loyal dan setia kepada pimpinan," terang Wabup Sujiwo.
Wabup Sujiwo menyebut Satyalancana sebagai penghargaan yang membanggakan dan harus dijaga.
"Walaupun tidak bisa digadaikan di Pegadaian, tapi ini harus dijaga," pesannya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.