Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Michael Yan Sri Widodo, Satu Diantara Petahana DPRD Provinsi Kalbar

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Fraksi Partai NasDem Kalbar periode 2019-2024, Michael Yan Sri Widodo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Michael Yan Sri Widodo dalam artikel ini.

Michael Yan Sri Widodo merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Michael Yan Sri Widodo merupakan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat atau NasDem.

Ia juga tercatat sebagai Sekretaris DPW Partai besutan Surya Paloh tersebut.

Pada Pemilu 2024 ini, Michael Yan Sri Widodo kembali mencalonkan diri.

Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Kalbar 1.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Mustaat Saman, Eks Anggota DPRD Kalbar yang Nyaleg dari Golkar di 2024

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Dari Kota Pontianak ini, ada delapan kursi yang diperebutkan.

Saat menjadi wakil rakyat, Michael Yan Sri Widodo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 Januari 2024, Michael Yan Sri Widodo terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2022.

LHKPN yang disampaikannya tersebut untuk periodik 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved