UMK Singkawang 2024 Naik, Muhammadin Harap Pemkot Perhatikan Beberapa Hal

Menurutnya, ini sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan final yang tidak mengakibatkan kerugian pada pekerja.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Ketua DPD PAN Singkawang, Muhammadin. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Muhammadin mengatakan Pemerintah Kota harus memperhatikan beberapa hal dengan naiknya Upah Minimun Kota (UKM).

"Baik tingkat inflasi Nasional terhadap kenaikan harga dan juga melihat kemampuan perusahaan yang ada di daerah," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 4 Januari 2024.

Menurutnya, ini sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan final yang tidak mengakibatkan kerugian pada pekerja.

Serta berdampak pada sisi stabilitas ekonomi.

"Kalau terlalu tinggi bisa juga mengakibatkan gejolak ekonomi pada sebuah perusahaan yang akan menaikkan harga harga sesuai dengan perhitungan kenaikan umk," ungkapnya.

Baca juga: Imigrasi Singkawang Akan Laksanakan Program Layanan Paspor Simpatik 2024

Hal tersebut ia sampaikan dengan resmi diterapkan nya UKM Singkawang per 1 Januari 2024 sebesar Rp 2.886.916.

Jumlah tersebut naik 3,78 ?ri UMK sebelumnya Rp. 2,781,898.83.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1871/NAKERTRAN/2023.

Lebih lanjut, ia berharap kenaikan UMK ini sudah melalui proses diskusi.

Baik dari pihak Orgnisasi yang memperjuangkan hak pekerja dan juga pihak perusahaan sesuai dengan kajian komprehensif.

Karena menurutnya, dalam pembahasan UMK pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam menentukan kebijakan.

Di mana seharusnya secara tupkosi DPRD juga harus di libatkan.

"Karna jika terjadi protes dari dampak apa yang telah putuskan akan kembali nya ke kami juga," pungkasnya.

Namun, pihaknya tetap fokus dan berprasangka baik, bahwa hal yang telah di tetapkan tentu sudah melihat semua aspek.

"Untuk mencapai sebuah kesepakatan dan perhitungan pemerintah secara profesional," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved