Polres Sekadau Kembali Lakukan Ploting Poin Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa ploting poin pengaturan lalu lintas kembali dilakukan untuk mengatasi peningkatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sekadau
Jajaran Polres Sekadau saat melaksanakan kegiatan ploting poin pengaturan lalu lintas di pagi hari, pasca libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), Kamis 4 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Jajaran Polres Sekadau kembali melaksanakan kegiatan ploting poin pengaturan lalu lintas di pagi hari, pasca libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), Kamis 4 Januari 2024.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, memerintahkan seluruh personelnya untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Hal ini dilakukan karena aktivitas masyarakat kembali meningkat setelah libur Nataru.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa ploting poin pengaturan lalu lintas kembali dilakukan untuk mengatasi peningkatan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja dan para pelajar yang akan kembali ke sekolah.

"Dalam kegiatan ini, seluruh personel Polres Sekadau diturunkan dan terbagi ke dalam tiga zona serta 22 titik lokasi yang ditempati," jelasnya.

"Zona 1 berada di sepanjang jalan Merdeka Barat, zona 2 di jalan Merdeka Selatan dan jalan Keling Kumang, kemudian zona 3 di jalan Merdeka Timur. Selain itu dari Satlantas juga menyampaikan imbauan tertib berlalulintas melalui penerangan keliling," imbuhnya.

Dari tiga zona tersebut, ujar AKP Agus, diketahui bahwa arus lalu lintas cukup padat terjadi pada pukul 06.30 hingga 07.00 WIB, yang didominasi para pelajar yang akan berangkat ke sekolah.

Sehingga seluruh anggota Polres Sekadau standby di setiap titik ploting poin.

"Setelah melakukan pengaturan lalu lintas, anggota Polres Sekadau kembali ke Mapolres Sekadau untuk melaksanakan apel pagi. Kegiatan ploting poin ini dilakukan secara rutin untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas," tuturnya.

"Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbau Kasi Humas AKP Agus.

Polres Sekadau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Penganugerahan Tanda Kehormatan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved