Terlibat Narkotika, Seorang Personel Polresta Pontianak Terancam Dipecat

"Saat ini kasusnya masih berproses di LP, kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,)," ujarnya, kamis 28 Desember 2

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat memimpin konfrensi pers kinerja akhir tahun 2023. Kamis 28 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terlibat kasus narkotika, seorang personel Polresta Pontianak terabcan diberhentikan dengan tidak hormat di tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi memimpin konfrensi pers akhir tahun 2023.

Kombespol Adhe mengatakan saat ini kasus personel tersebut masih terus berproses dan personel tersebut terancam dipecat dari Polri.

522 Kasus Pencurian Dilaporkan Sepanjang 2023, Kapolresta Pontianak Imbau Warga Waspada

"Saat ini kasusnya masih berproses di LP, kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,)," ujarnya, kamis 28 Desember 2023.

Pada tahun 2023 ini, terdapat 26 personel yang melakukan pelanggaran disiplin, lalu 38 personel melakukan pelanggaran kode etik, dan 2 personel melakukan pelanggaran pidana, khusus pelanggar Pidana.

Satu personel yang melakukan pelanggaran terancam sanksi PTDH, dimana personel tersebut melakukan tindak pidana Narkotika. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved