Terlibat Narkotika, Seorang Personel Polresta Pontianak Terancam Dipecat
"Saat ini kasusnya masih berproses di LP, kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,)," ujarnya, kamis 28 Desember 2
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terlibat kasus narkotika, seorang personel Polresta Pontianak terabcan diberhentikan dengan tidak hormat di tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi memimpin konfrensi pers akhir tahun 2023.
Kombespol Adhe mengatakan saat ini kasus personel tersebut masih terus berproses dan personel tersebut terancam dipecat dari Polri.
• 522 Kasus Pencurian Dilaporkan Sepanjang 2023, Kapolresta Pontianak Imbau Warga Waspada
"Saat ini kasusnya masih berproses di LP, kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,)," ujarnya, kamis 28 Desember 2023.
Pada tahun 2023 ini, terdapat 26 personel yang melakukan pelanggaran disiplin, lalu 38 personel melakukan pelanggaran kode etik, dan 2 personel melakukan pelanggaran pidana, khusus pelanggar Pidana.
Satu personel yang melakukan pelanggaran terancam sanksi PTDH, dimana personel tersebut melakukan tindak pidana Narkotika. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
narkotika
personel
Polresta
Kapolresta
Adhe Hariadi
Kombes Pol
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 28 Desember 2023
5 Top Stories! VIRAL Rekening Ustadz Dasad Latif, Cair Bansos 600 Ribu BPNT 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Landak Ajak Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla |
![]() |
---|
DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Karolin Siap Lanjutkan ke Tahap Nasional |
![]() |
---|
Buka Rapat Pleno TPAKD, ini yang Disampaikan Wabup Susana Herpena |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Bangga 50 Penari Kalbar Bakal Tampil di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.