Lokal Memilih

Saran Pengamat Politik Kalbar ke KPU, Perekrutan Anggota KPPS di Sejumlah Daerah Belum Penuhi Target

Namun dengan catatan, kerjasama dilakukan dengan organisasi-organisasi masyarakat non partisan, guna menjaga aspek netralitas pemilu.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Umy
Pengamat Politik Kalimantan Barat, Umi Rifdiawaty. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat belum penuhi target.

Adapun Kabupaten Kota yang belum memenuhi target perekrutan anggota KPPS di antaranya adalah Kota Singkawang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sambas.

Untuk memenuhi kebutuhan anggota KPPS, Pengamat Politik Kalimantan Barat, Umi Rifdiawaty mengatakan KPU dapat melakukan kerjasama dengan organisasi-organisasi masyarakat.

Namun dengan catatan, kerjasama dilakukan dengan organisasi-organisasi masyarakat non partisan, guna menjaga aspek netralitas pemilu.

"Terkait belum terpenuhinya jumlah minimal untuk calon anggota KPPS, KPU bisa menempuh cara dengan melibatkan atau bekerjasama dengan organisasi masyarakat yang non-partisan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 26; Desember 2023.

Baca juga: Gelar Simulasi, Ketua KPU Singkawang : Ini Gambaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Umi menegaskan, aspek netralitas menjadi syarat utama dalam perekrutan anggota penyelenggara pemilu hingga ke tingkat yang paling bawah sekalipun, seperti perekrutan anggota KPPS yang sedang berlangsung saat ini.

"Meski demikian aspek netralitas dari calon anggota KPPS harus menjadi hal utama yang menjadi prioritas dalam memilih calon anggota KPPS," tambahnya.

"Artinya sikap hati-hati dan cermat dalam menentukan calon anggota KPPS yang netral, tidak boleh diabaikan meski dalam situasi minimnya pendaftar calon anggota KPPS tersebut," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved