Inilah Cara Download 5 Aplikasi Paylater Mudah dan Aman Dengan Handphone Android!

Hadirnya aplikasi paylater tersebut kini mudah diakses hanya melalui handphone dan berbasis aplikasi tentunya akan menjadi aman untuk digunakan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Gopaylater untuk pembayaran di Tokopedia-Artikel ini membahas tentang cara download aplikasi Paylater di handphone android yang bisa didapatkan dengan mendowonload aplikasi di playstore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bertransaksi Digital merupakan pilihan yang memudahkan masyarakat saat ini ditambah lagi dengan hadirnya layanan paylater yang memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pembayaran.

Sebagaimana diketahui bahwa paylater bisa digunakan untuk kegiatan berbelanja sehari-hari, seperti memesan barang dan makanan secara online.

Selain itu, sudah banyak e-commerce yang menjadikan layanan ini sebagai metode pembayaran.

Hadirnya aplikasi paylater tersebut kini mudah diakses hanya melalui handphone dan berbasis aplikasi tentunya akan menjadi aman untuk digunakan. 

Berikut adalah daftar aplikasi Paylater yang mudah untuk digunakan dan tersedia di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Perlu diingat bahwa untuk mendownload 5 aplikasi tersebut caranya sangat mudah yaitu pengguna handphone cukup membuka play store dan memilih satu diantaran aplikasi yang ingin digunakan dan diaktifkan sebagai pilihan metode pembayaran saat berbelanja. 

Cara Pakai Aplikasi DANA untuk Keperluan Dari Top Up, Transfer Uang Hingga Membayar Tagihan Listrik!

Pada saat memilih dan membuka tampilan play store nantinya akan dirahkan oleh sistem sesuai dengan jenis aplikasi yang kamu pilih. 

Inilah daftar aplikasi paylater yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini. 

1. Shopee Paylater

Aplikasi ini memiliki cara pendaftaran yang cukup mudah.

Kita hanya perlu melampirkan E-KTP dan menunggu verifikasi dari kantor pusat.

Biasanya proses pendaftaran ini memakan waktu 24 jam.

Aplikasi ini menawarkan berbagai kelebihan, salah satunya sebagai metode pembayaran saat transaksi di Shopee.

Shopee Paylater juga menyediakan limit kredit bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga 15 juta.

Umumnya, jumlah limit kredit sesuai dengan kemampuan finansial penggunanya.

2. Gopay Paylater

Layanan Paylater dari aplikasi Gojek ini hanya bisa digunakan oleh orang-orang tertentu saja.

Meski begitu, aplikasi Gopay Paylater memberikan sebuah keuntungan.

Salah satunya, memungkinkan pengguna dapat menggunakan fasilitas ini untuk metode pembayaran saat transaksi di semua merchant yang ada dalam aplikasi Gojek.

Aktifkan GoPay Later Dapat Berapa dan Cara Mengaktifkan Pertama Kali

3. Kredivo Paylater

Daftar aplikasi Paylater lainnya ialah Kredivo Paylater, yang memiliki banyak kelebihan di dalamnya.

Seperti kemudahan dalam mengakses aplikasi belanja online lainnya serta bunga 0 persen.

Sehingga, uang yang dikeluarkan untuk aplikasi Kredivo Paylater tidak terlalu banyak.

4. Akulaku Paylater

Aplikasi Akulaku Paylater juga menawarkan banyak kelebihan pada para penggunanya.

Salah satunya bisa untuk pengajuan ojek online dengan cara daftar cukup mudah, yakni menunjukkan KTP dan masukkan kode verifikasi dari kantor pusat.

Aplikasi ini juga memberikan limit hingga Rp 15 juta dan kini sudah terhubung dengan berbagai perusahaan e-commerce di Indonesia.

Cara Menghubungi CS Shopee, Untuk Mendapatkan Bantuan Shopee Metode Spaylater Tidak Bisa Digunakan!

5. Traveloka Paylater

Aplikasi Traveloka Paylater memiliki limit cukup besar, hingga Rp 50 juta.

Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa melakukan transaksi apa pun dalam aplikasi Traveloka.

Traveloka Paylater tidak memiliki iuran di setiap tahunnya.

Bahkan metode pembayaran aplikasinya juga memberikan bonus berupa Traveloka points untuk setiap transaksi.

Nah, Itulah tadi bagaiamana cara-cara yang mudah diikuti bagi kamu yang ingin mengaktifkan metode pembayaran berbasi paylater, kamu bisa memilih 1 dari 5 yang kami jelaskan diatas. Semoga membantu. (*)

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved