Pemkab Mempawah Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Erlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Mempawah Erlina membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 19 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 19 Desember 2023.

MCP ini merupakan program rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring terhadap upaya pencegahan korupsi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPK RI ini sebagai upaya pencegahan korupsi pada setiap pemerintah daerah dengan membangun sebuah sistem yang terintegrasi, dan terkoneksi antara Pemerintah Daerah dan KPK.

Bupati Mempawah Erlina mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan pembangunan nasional oleh karena itu harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Pemkab Mempawah Ikhtiarkan Tahun 2024 Rekam e-KTP dapat Dilakukan di Tiap Kecamatan

Erlina menyampaikan korupsi dapat diartikan sebagai tindakan publik baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan kepentingan sepihak.

"Bentuk perbuatan korupsi ini ada berbagai macam antara lain berupa penyuapan, gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan dan berbagai macam bentuk perbuatan melawan hukum,” terang Erlina.

Erlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Beberapa kebijakan pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka pencegahan korupsi terutama di sektor publik di antaranya pencanangan zona integritas, perbaikan dalam sistem perekrutan ASN dan kewajiban melaporkan LHKPN," ujar Erlina.

Erlina melanjutkan bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui MCP KPK Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mendukung terhadap pelaksanaan monitoring delapan area yang dibangun untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Kita manfaatkan waktu yang sangat berharga ini dengan sebaik-baiknya untuk meminta penjelasan, sehingga semua evidence yang diminta dalam aplikasi MCP bisa di penuhi," ujarnya.

Erlina berharap bahwa dengan adanya kebijakan tim KORSUP KPK melaksanakan Rakor MCP secara langsung ke Kabupaten Mempawah dapat meminimalisir bahkan menghilangkan segala bentuk kecurangan-kecurangan yang mengarah pada tindakan pidana korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah.

Erlina juga menyampaikan bahwa yang terpenting dalam pencegahan korupsi ini bukanlah sekedar mengejar nilai dalam pemenuhan indikator sub-indikator MCP, akan tetapi melalui pencapaian nilai MCP inilah akan tergambar dimana posisi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah.

"Dengan Rakor ini kita harapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Mempawah, tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved